PALOPO| METROLUWURAYA.COM – Jarak dari daerah asal bukan lagi menjadi kendala bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh akses layanan administrasi maupun kesehatan.
Hal itu dirasakan Linde Wanimbo (20), mahasiswa asal Papua yang telah tinggal di Kota Palopo selama empat tahun untuk menempuh pendidikan di STIKES Kamus Arunika. Selama berada di Palopo, ia tetap dapat mengakses layanan JKN meski kepesertaannya sebelumnya terdaftar di wilayah asal.
Pengalaman terbaru dirasakan Linde ketika mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) dari Papua ke Puskesmas Mungkajang, Kota Palopo. Proses tersebut dilakukannya saat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Kamis (13/8/2026).
Linde mengaku sebelumnya belum mengetahui bahwa perubahan faskes dapat dilakukan secara praktis melalui Aplikasi Mobile JKN. Informasi dan pendampingan dari Duta BPJS Kesehatan kemudian membantunya memahami tahapan penggunaan layanan tersebut.
“Saya baru tahu kalau pindah faskes bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ternyata caranya cukup mudah karena petugas di kantor juga membantu saya menjelaskan cara penggunaannya,” kata Linde.
Menurutnya, kehadiran Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan perubahan data kepesertaan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya Mobile JKN, prosesnya lebih mudah. Informasi dari petugas juga sangat membantu, jadi kita tidak bingung saat menggunakan aplikasinya,” ujarnya.
Tak hanya dalam urusan administrasi, Linde juga merasakan manfaat JKN ketika mendapatkan pelayanan kesehatan untuk persalinan pada Agustus tahun lalu. Saat itu, faskes tempatnya terdaftar masih berada di luar wilayah Kota Palopo.
Meski demikian, proses pelayanan dan rujukan yang dijalaninya tetap berlangsung dengan baik.
“Ada, saat persalinan saya Agustus tahun lalu, proses pelayanan yang saya terima berjalan baik. Padahal saat itu kepesertaan saya masih berada di luar wilayah,” tuturnya.
Pengalaman tersebut juga membuat Linde menilai pelayanan kesehatan yang diterimanya berjalan tanpa perlakuan berbeda berdasarkan status kepesertaan.
“Saya rasa tidak ada yang dibeda-bedakan, mau pakai BPJS Kesehatan atau tidak, tetap dilayani dengan baik,” tambah Linde.
(*)






