LUWU | METROLUWURAYA.COM — Sebanyak 550 karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dirumahkan sementara hingga Senin (24/8/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul krisis listrik yang berdampak pada operasional pabrik.
Site Manager PT Bumi Mineral Sulawesi, Aldin Djapari, mengatakan kebijakan merumahkan karyawan dilakukan karena operasional pabrik untuk sementara harus dihentikan akibat keterbatasan pasokan listrik.
Aldin menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti BMS menutup seluruh kegiatan operasional maupun melakukan pengurangan tenaga kerja secara permanen.
“Operasional pabrik dihentikan sementara. Bukan menutup kegiatan operasional yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” kata Aldin.
Menurutnya, hingga saat ini perusahaan masih memantau perkembangan krisis listrik dan dampaknya terhadap kegiatan operasional BMS.
Ditargetkan Maksimal Empat Bulan
Aldin menjelaskan, perusahaan memperkirakan musim hujan mulai terjadi sekitar Oktober 2026. Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan ketersediaan pasokan listrik yang dibutuhkan untuk mendukung operasional pabrik.
Namun, setelah kondisi kelistrikan kembali memungkinkan, perusahaan masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pengoperasian kembali pabrik.
Menurut Aldin, proses persiapan untuk menghidupkan kembali operasional pabrik paling cepat membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Atas pertimbangan tersebut, manajemen BMS menargetkan masa karyawan dirumahkan sementara berlangsung paling lama empat bulan, atau hingga akhir Desember 2026.
“Untuk itu, manajemen BMS menargetkan perumahan sementara ini berlangsung paling lama empat bulan, sampai dengan akhir Desember,” ucap Aldin.
Dengan target tersebut, 550 karyawan yang saat ini dirumahkan diharapkan dapat kembali bekerja setelah kondisi kelistrikan membaik dan operasional pabrik siap dijalankan kembali.
Meski demikian, Aldin menegaskan bahwa target tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi kelistrikan serta kesiapan operasional perusahaan.
BMS berharap krisis listrik dapat segera teratasi sehingga kegiatan produksi dan aktivitas kerja karyawan dapat kembali berjalan normal.
PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) merupakan industri pengolahan mineral atau smelter yang merupakan bagian dari Kalla Group dan beroperasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (*)






