Kepala Bapenda Luwu Ajak Warga LDII Jadi Pelopor Taat Pajak UMKM

LUWU | METROLUWURAYA.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, H. Sofyan Tamrin, S.T., M.M., M.S.P., mengajak warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Luwu menjadi pelopor sekaligus teladan dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ajakan tersebut disampaikan Sofyan Tamrin saat memberikan sambutan dalam acara Pengajian Umum yang digelar di Masjid Al Muttaqien Belopa, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Literasi Pajak UMKM bagi Warga LDII Kabupaten Luwu”. Selain memberikan edukasi mengenai kewajiban pajak bagi pelaku UMKM, Sofyan juga menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum menyelesaikan status kepemilikan tanah secara administrasi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar kepemilikan dan kewajiban perpajakan dapat tercatat dengan baik.

“Saat ini masih banyak tanah yang belum diselesaikan status kepemilikannya. Oleh karena itu, kami mengajak warga LDII Kabupaten Luwu untuk segera mengurus dan membuat bukti kepemilikan tanah. Hal ini sangat penting agar semua pengurusan administrasi dapat berjalan dengan baik dan tercatat dalam SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) tahunan,” ujar Sofyan Tamrin.

Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk partisipasi langsung dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, Bapenda Luwu berharap warga LDII, terutama yang bergerak di sektor UMKM, dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam membangun budaya taat pajak dan tertib administrasi.

Ketua DPD LDII Kabupaten Luwu, H. Muchlisin, menyambut baik edukasi yang diberikan Bapenda. Menurutnya, materi mengenai literasi pajak sangat relevan dengan kondisi warga LDII di Kabupaten Luwu yang sebagian besar bergerak di sektor UMKM.

Ia mengatakan, literasi pajak juga telah menjadi salah satu bagian dari program kerja DPD LDII Kabupaten Luwu.

“Program kerja DPD LDII Kabupaten Luwu yang telah dicanangkan ini merupakan jawaban langsung atas kebutuhan warga kami. Langkah ini dirasa sangat tepat dan memenuhi kebutuhan warga, mengingat sebagian besar dari warga LDII di Kabupaten Luwu merupakan para pelaku UMKM,” jelas H. Muchlisin.

Ia berharap sinergi antara LDII dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan serta pentingnya tertib administrasi.

Dengan meningkatnya literasi pajak, warga diharapkan tidak hanya memahami kewajibannya sebagai wajib pajak, tetapi juga menyadari bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Luwu.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *