LUWU | METROLUWURAYA.COM — Bupati Luwu, H. Patahudding, memaparkan rencana pembangunan bendung dan reservoar Sungai Bua dalam pertemuan bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Herianto Waluyadi, beserta jajaran, di Makassar, Senin (24/8/2026).
Rencana tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi air permukaan Sungai Bua sebagai sumber air baku guna memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung sejumlah kawasan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Bua.
Dalam pemaparannya, Bupati Luwu menjelaskan bahwa pembangunan yang direncanakan mencakup bendung dan reservoar penampung air baku dengan kapasitas hingga 60 liter per detik. Infrastruktur tersebut juga akan dilengkapi jaringan pipa pembawa air baku sepanjang 7,18 kilometer menuju titik distribusi.
Pasokan air baku itu nantinya diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan permukiman, Sekolah Rakyat, fasilitas kesehatan, serta sejumlah kawasan dan infrastruktur strategis, termasuk Kawasan Industri Bua dan Bandara Lagaligo.
Bupati Luwu berharap rencana pembangunan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan kajian teknis bersama BBWS Pompengan Jeneberang.
Menurutnya, ketersediaan air baku yang memadai menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung pertumbuhan kawasan Bua, baik untuk kepentingan masyarakat maupun pengembangan infrastruktur strategis.
Sebagai langkah awal, dalam pertemuan tersebut disepakati pelaksanaan survei bersama untuk menindaklanjuti rencana pembangunan bendung dan reservoar Sungai Bua.
Survei tersebut akan menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran teknis terkait kondisi, potensi, serta kelayakan Sungai Bua sebagai sumber air baku. Hasil survei selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan tahapan pembangunan berikutnya.
Turut mendampingi Bupati Luwu dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ichsan Asaad, Kepala Bappelitbangda Moch. Arsal Arsyad, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Imran, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR R. Dani Mahendra.
(*)






