LUWU, Metroluwuraya.com | Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), sebuah perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/5/2025).
Ketua Formatur SPLR, Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama.
“Pertama, kami menolak politik upah murah. Kedua, menuntut pemberian kesejahteraan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ketiga, perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara profesional,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Wawan juga menyampaikan bahwa pada momen ini SPLR secara resmi dideklarasikan sebagai organisasi pekerja. Ia menyebut, hingga saat ini SPLR telah memiliki 125 anggota yang berasal dari berbagai perusahaan di wilayah Luwu Raya.
Menanggapi aksi tersebut, Human Resource and General Affair (HRGA) PT BMS, Fahrul Syarif, mengatakan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait isu upah murah, seluruh pekerja di PT BMS dan perusahaan mitra telah menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, yakni lebih dari Rp3,6 juta per bulan sebagai gaji pokok. Selain itu, kami juga memberikan tunjangan kehadiran. Jadi jika menolak upah murah, seharusnya ditujukan ke pembuat kebijakan, bukan ke kami,” ujar Fahrul.
Fahrul juga memastikan bahwa seluruh pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Sejak pertama bekerja, semua langsung kami daftarkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada yang dihapus atau ditunda,” tegasnya.
Terkait penerapan sistem K3, Fahrul menyebutkan bahwa perusahaan telah memenuhi 166 poin standar keselamatan dan kesehatan kerja.
“Kami sudah menerapkan uji riksa, uji kelayakan, pelatihan ahli K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), induksi keselamatan, evaluasi rutin, serta pemasangan rambu-rambu keselamatan. Kami tinggal menunggu penilaian dari tim yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Redaksi)






