Metroluwuraya.com | Solidaritas Islam Luwu Raya (SILU Raya) secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi yang diinisiasi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Organisasi tersebut menilai kebijakan itu berpotensi membatasi ruang kebebasan berpendapat serta membuka peluang terjadinya kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat.
Aktivis SILU Raya, Rasdin, menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan sarana sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam sistem demokrasi. Ia menilai, pemerintah seharusnya berfokus menyelesaikan persoalan yang menjadi pemicu aksi, bukan justru menciptakan kebijakan yang dikhawatirkan memicu konflik baru.
“Suara masyarakat harus didengar, bukan diabaikan. Yang perlu diselesaikan adalah akar masalahnya, bukan menambah potensi gejolak,” ujar Rasdin, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, gagasan pembentukan Satgas dengan pendekatan pencegahan dan penanganan demonstrasi mencerminkan sudut pandang yang menempatkan masyarakat sebagai ancaman keamanan, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi.
SILU Raya juga mengingatkan adanya potensi penggunaan Satgas sebagai alat pengawasan terhadap ruang kebebasan sipil. Aktivis SILU Raya lainnya, Burhan, menilai kebijakan tersebut berisiko apabila tidak disertai sistem pengawasan publik yang transparan dan kuat.
“Jika negara mulai membentuk Satgas untuk mengatur demonstrasi, yang berpotensi diatur bukan hanya ketertiban, tetapi juga kritik masyarakat,” kata Burhan.
Sejalan dengan itu, aktivis perempuan SILU Raya, Yusma, mengingatkan bahwa pengalaman sejarah demokrasi di Indonesia menunjukkan praktik kriminalisasi kerap diawali dengan pendekatan keamanan terhadap ekspresi politik warga.
“Hari ini disebut sebagai pencegahan, namun tidak menutup kemungkinan di masa depan bisa berubah menjadi pembungkaman. Terlebih bagi mahasiswa, buruh, dan masyarakat adat yang selama ini sering kesulitan menyuarakan aspirasi,” tutur Yusma.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa rencana pembentukan Satgas tersebut bertujuan menjaga stabilitas daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Menurut Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi Sulsel ingin memastikan setiap aksi demonstrasi berlangsung tertib, tidak berujung anarkis, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun pembangunan daerah.
Namun demikian, SILU Raya menilai penjelasan tersebut belum menyentuh akar persoalan yang memicu maraknya aksi demonstrasi di Sulawesi Selatan, khususnya di kawasan Luwu Raya. Mereka menyoroti sejumlah isu mendasar, seperti ketimpangan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, hingga tuntutan pemekaran wilayah.
(*)


Komentar