Metroluwuraya.com | Yogyakarta – BPJS Kesehatan terus memperkuat integritas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah meningkatnya jumlah peserta dan tingginya pemanfaatan layanan. Upaya ini diwujudkan melalui pengembangan sistem anti kecurangan yang lebih modern dan kolaboratif.
Langkah tersebut menjadi fokus utama dalam gelaran The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, yang digelar bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF dengan melibatkan enam negara: Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat tata kelola, peningkatan kualitas layanan, dan pengawasan berbasis transformasi digital. Melalui big data dan artificial intelligence, BPJS Kesehatan kini mampu mendeteksi pola anomali serta potensi fraud dengan lebih cepat.
“Di era digital, pencegahan dan deteksi fraud harus terus diperkuat agar ekosistem JKN tetap aman dan terpercaya. Pengawasan yang komprehensif perlu menjadi gerakan nasional,” ujar Ghufron.
Ia menyebut BPJS Kesehatan menggandeng banyak lembaga strategis-mulai Kemenkes, DJSN, KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah-termasuk memperkuat whistleblowing system agar masyarakat maupun tenaga kesehatan dapat melaporkan indikasi kecurangan secara aman dan terlindungi.
Menurut Ghufron, teknologi hanya akan efektif bila didukung integritas para pelaksana. “Integritas adalah fondasi keberlanjutan JKN,” tegasnya.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah membentuk unit khusus anti kecurangan di seluruh jenjang organisasi serta menyusun kebijakan teknis sebagai panduan pencegahan, pendeteksian, hingga penanganan fraud. Tim Anti Kecurangan JKN pun telah resmi dibentuk dari level pusat hingga cabang.
“Setiap unit memiliki Key Performance Indicator (KPI) dalam upaya anti fraud. Kami juga mengembangkan modul sertifikasi bagi verifikator,” terang Mundiharno. Ia memastikan strategi anti fraud BPJS Kesehatan sejalan dengan perkembangan global dan tantangan kecurangan yang semakin kompleks.
Dalam forum INAHAFF ini, BPJS Kesehatan juga menandatangani MoU dengan enam negara mitra, mencakup pertukaran pengetahuan, penguatan SDM, pemanfaatan teknologi informasi lanjutan, hingga pengembangan sistem anti fraud berstandar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir, menegaskan bahwa praktik kecurangan pada layanan JKN dapat menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. “Setiap rupiah iuran harus kembali dalam bentuk layanan berkualitas. Kita tidak boleh membiarkan fraud tumbuh di tanah air,” tegasnya.
Menurut Cak Imin, celah kecurangan dapat terjadi di berbagai titik layanan, sehingga penguatan regulasi, verifikasi, dan kolaborasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Ia berharap forum INAHAFF bisa melahirkan langkah nyata antar pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan fraud.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada pihak yang dinilai berkomitmen tinggi dalam budaya anti kecurangan sepanjang 2025, di antaranya:
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan:
• Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD-KEMD
• Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim Pencegahan & Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:
• Kota Medan (Terbaik 1)
• Kabupaten Kuningan (Terbaik 2)
• Kabupaten Jember (Terbaik 3)
Tingkat Provinsi:
• Provinsi Jawa Barat (Terbaik 1)
• Provinsi Bali (Terbaik 2)
• Kalimantan Utara (Terbaik 3)
Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik:
• Kota Mojokerto (Terbaik 1)
• Kabupaten Kuningan (Terbaik 2)
• Kota Cirebon (Terbaik 3)
Kategori Pemerintah Provinsi:
• Provinsi Bali (Terbaik 1)
• Jawa Barat (Terbaik 2)
• Jawa Timur (Terbaik 3)
(*)


Komentar