Dukung PAD Luwu, PT BKMS Siap Alihkan Kendaraan ke Plat DP

PT BKMS Luwu567 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penarikan pajak kendaraan atau armada perusahaan agar menggunakan plat DP Luwu.

Komisi II DPRD Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama sejumlah investor, Senin (11/8/2025) di Ruang Musyawarah DPRD, guna membicarakan rencana tersebut. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan, selain pajak lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, menyampaikan bahwa masih ada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu namun kendaraan operasionalnya menggunakan plat luar daerah.

“Sebagai langkah menambah pendapatan daerah, kita ingin kendaraan tersebut menggunakan plat DP Luwu,” ujarnya.

Manajer PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BKMS), Ikhwanul Ikhsan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami selalu seiring dan sejalan dengan arah kebijakan daerah. Sejumlah kendaraan kami memang masih berplat luar, namun kami siap mengganti ke plat DP Luwu. Kami harap dapat dibantu prosesnya,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, juga menegaskan pentingnya penggunaan plat DP bagi armada perusahaan. Menurutnya, pajak kendaraan yang beroperasi di Luwu seharusnya menjadi pemasukan daerah, bukan daerah lain.

 

 (*)

Komentar