Dokter Spesialis Mata di Luwu Dituding Malpraktik, Fahmiyanti Berikan Klarifikasi

Kesehatan, News1851 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu | Dokter spesialis mata, Fahmiyanti, yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu, dituding melakukan malpraktik sebagaimana diberitakan oleh media berandasulsel.com. Menanggapi tuduhan tersebut, dr. Fahmiyanti, Sp.M., memberikan klarifikasi bahwa tudingan yang disampaikan tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat.

Menurut dr. Fahmiyanti, pemberitaan yang menyebut adanya dugaan malpraktik tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menegaskan bahwa setiap prosedur operasi mata yang dilakukan di rumah sakit telah sesuai dengan standar medis dan dilakukan berdasarkan diagnosis yang tepat serta persetujuan pasien.

“Setiap tindakan medis, termasuk operasi mata, dilakukan melalui prosedur yang jelas, mulai dari pemeriksaan awal, penjelasan kepada pasien, hingga persetujuan tertulis sebelum tindakan dilakukan. Kami memiliki rekam medis yang lengkap sebagai bukti,” ujar dr. Fahmiyanti saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).

Terkait keluhan salah satu pasien berinisial HJ (60) yang mengaku mengalami kebutaan setelah menjalani operasi, dr. Fahmiyanti menjelaskan bahwa kondisi pasien sebelum dan sesudah operasi harus dikaji lebih dalam. Ia menekankan bahwa identitas lengkap pasien diperlukan agar rekam medis dapat diperiksa.

“Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi hasil operasi, seperti kondisi medis pasien, respons tubuh terhadap tindakan, serta perawatan pascaoperasi. Tidak semua kasus bisa disamaratakan,” jelasnya.

Selain itu, terkait tuduhan bahwa surat rujukan tidak diberikan, dr. Fahmiyanti menegaskan bahwa keputusan merujuk pasien ke fasilitas lain didasarkan pada indikasi medis.

“Kami tidak pernah menolak rujukan tanpa alasan yang jelas. Jika dalam pemeriksaan pasien masih bisa ditangani di rumah sakit kami, tentu kami berupaya memberikan perawatan terbaik tanpa harus merujuk ke tempat lain,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan pasien lain, IW (30), yang merasa penglihatannya tidak membaik setelah menjalani operasi katarak, dr. Fahmiyanti menjelaskan bahwa hasil operasi katarak dapat bervariasi.

“Operasi katarak bertujuan untuk mengangkat lensa yang keruh agar penglihatan menjadi lebih jernih. Namun, ada kondisi tertentu pascaoperasi yang dapat mempengaruhi penglihatan, seperti infeksi, gangguan refraksi, atau gangguan retina yang sebelumnya tidak terdeteksi karena lensa yang keruh,” paparnya.

Dr. Fahmiyanti menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya dan pihak rumah sakit belum pernah menerima keluhan resmi dari keluarga pasien terkait kasus ini. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait serta meminta agar pemberitaan yang menyangkut namanya tetap berpegang pada fakta yang akurat.

“Saya terbuka untuk dikonfirmasi dengan data pasien yang jelas. Jika informasi yang disebarkan tidak akurat dan cenderung mencemarkan nama baik, tentu saya akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” tutupnya.(Redaksi)

Komentar