Dapoer Belopa Klarifikasi Isu Nasi Kuning: Bukan Hasil Masakan Kami

Kuliner, News359 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – Usaha kuliner lokal Dapoer Belopa akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa pesanan nasi kuning dari pihak mereka diduga bermasalah.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa, 21 Juli 2025, pihak Dapoer Belopa membenarkan adanya pesanan nasi kuning yang masuk pada malam kejadian. Namun, karena keterbatasan stok bahan dan kondisi pasar yang sudah tutup saat itu, mereka tidak dapat memproses pesanan tersebut dari dapur mereka sendiri.

“Demi menghormati pelanggan dan tidak mengecewakan pihak pemesan, saya secara pribadi mengambil inisiatif untuk memesankan makanan dari tempat lain. Sayangnya, justru dari sinilah sumber masalah itu muncul,” ungkap perwakilan Dapoer Belopa.

Dapoer Belopa menegaskan bahwa makanan yang dipermasalahkan bukan berasal dari dapur mereka, melainkan dari pihak ketiga. Untuk memperkuat pernyataan ini, mereka menyatakan memiliki bukti dan dokumentasi lengkap mengenai proses pemesanan makanan dari luar, yang siap dipertanggungjawabkan secara hukum apabila diperlukan.

Lebih lanjut, pihak Dapoer Belopa menjelaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak pemesan, dan telah disertai dengan permintaan maaf kepada semua pihak yang terdampak.

“Kami terbuka dan bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan ini. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi keliru yang dapat merusak reputasi usaha kami yang sebenarnya tidak terlibat langsung dalam kejadian tersebut,” lanjut pernyataan itu.

Dapoer Belopa juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan yang tetap setia. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan makanan rumahan yang bersih, aman, dan bercita rasa tinggi.

“Insiden ini menjadi pelajaran berharga. Kami akan lebih berhati-hati dalam setiap keputusan, demi menjaga kualitas dan kepercayaan yang telah dibangun,” tutup pernyataan resmi tersebut.

(*)

Komentar