Curi Kabel Tower di Empat Lokasi, Komplotan Remaja Ditangkap Resmob Tana Toraja

Hukum & Kriminal354 Dilihat

Tana Toraja, Metroluwuraya.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel tower yang beroperasi di beberapa wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (14/6/2025) setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku masing-masing berinisial AN (28), NT (16), DP (17), dan AF (14), yang seluruhnya merupakan warga Tana Toraja.

“Keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Sangalla dan Makale. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tower di sejumlah titik, termasuk di Batualu, Pa’tengko, Tapparan, dan Leatung,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Dalam penangkapan tersebut, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.

“Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan sesuai dengan prosedur, demi keselamatan personel di lapangan,” jelas Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dan gulungan kabel tembaga yang diduga hasil curian.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian serupa di lokasi lainnya.

Kapolres menambahkan, aksi pencurian kabel tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 50 juta, tetapi juga berpotensi mengganggu jaringan komunikasi seluler masyarakat di wilayah terdampak.

Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindakan kriminal.

 (*)

Komentar