Diduga Tambang Ilegal Mulai Masuk Tallang Bulawang, Warga Ancam Bakar Excavator

LUWU | METROLUWURAYA.COM — Aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Luwu. Kali ini, aktivitas tersebut disebut mulai merambah wilayah Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga unit alat berat jenis excavator diduga masuk ke wilayah Desa Tallang Bulawang pada Kamis (27/8/2026) malam. Warga menduga alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas penambangan emas.

Sejumlah warga juga menyebut pihak yang diduga akan melakukan aktivitas pertambangan tersebut berasal dari Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan inisial TMB. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Kehadiran alat berat itu mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat. Warga khawatir aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Menurut Mail, salah seorang warga Tallang Bulawang, Pemerintah Desa Tallang Bulawang sebelumnya telah menyampaikan larangan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Bahkan, pemerintah desa disebut telah memasang papan pengumuman yang menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Tadi pemerintah desa sudah memasang papan pengumuman menolak tambang ilegal, tetapi mereka tetap bekerja,” kata Mail, Jumat (28/8/2026).

Mail juga menyebut pemilik lahan tetap memberikan ruang bagi aktivitas tersebut meski telah mendapat larangan dari pemerintah desa.

“Kades sudah melarang, tetapi mereka tetap bekerja. Pemilik lahan bahkan mengatakan, biar Kades melarang, kami tetap kerja karena ini lahan kami,” ujarnya.

Penolakan warga kemudian memunculkan kekhawatiran terjadinya konflik apabila aktivitas tersebut tetap berlangsung tanpa ada penyelesaian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Salah seorang warga bahkan mengeluarkan pernyataan bernada ancaman sebagai bentuk kekesalan terhadap keberadaan alat berat tersebut.

“Kalau tambang ini tetap bersikeras beroperasi di Desa Tallang Bulawang, jangan salahkan kami jika kemudian terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, bisa saja kami bakar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat. Warga berharap persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik maupun tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

Masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap keberadaan tiga unit excavator tersebut, termasuk memastikan status perizinan dan tujuan penggunaannya.

Warga menilai tindakan tegas diperlukan apabila nantinya ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin.

“Kami melihat tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku tambang ilegal ini. Mereka seolah leluasa memilih lahan untuk beroperasi,” ungkap warga.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum tidak menunggu hingga terjadi konflik di lapangan. Pemeriksaan terhadap keberadaan alat berat dinilai penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Luwu dan Kapolsek Bajo yang dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait informasi keberadaan tiga unit excavator tersebut.

Media masih membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *