LUWU | METROLUWURAYA.COM — Keputusan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) merumahkan sementara ratusan karyawan mendapat respons dari salah seorang pekerja perusahaan tersebut.
Karyawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengaku dapat memahami keputusan manajemen. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari krisis listrik yang terjadi akibat berkurangnya pasokan air untuk kebutuhan pembangkit listrik di tengah kondisi kekeringan.
“Saya menerima keputusan ini karena memang kondisi alam. Kekeringan membuat pasokan listrik berkurang sampai terjadi krisis,” ujarnya.
Meski menerima kebijakan tersebut, ia berharap status dirumahkan benar-benar bersifat sementara dan tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia juga berharap karyawan yang masa kontraknya berakhir selama periode dirumahkan tetap mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan hubungan kerja.
“Kalau ada yang habis kontraknya dalam masa dirumahkan, kami berharap kontraknya tetap diperpanjang. Jangan sampai kondisi ini berujung PHK,” katanya.
Selain kepastian pekerjaan, ia berharap hak-hak karyawan tetap menjadi perhatian perusahaan selama masa dirumahkan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan tersebut terutama disampaikan bagi karyawan yang akan merayakan hari raya keagamaan umat Nasrani.
“Kami berharap ke depan THR tetap dibayarkan, terutama teman-teman yang beragama Nasrani,” ujarnya.
Selama menjalani masa dirumahkan, ia mengaku harus mencari pekerjaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu pekerjaan yang akan dilakukannya adalah memetik cengkeh. Selain itu, ia juga akan mencari pekerjaan lain yang dapat dilakukan sembari menunggu kepastian operasional perusahaan.
“Selama dirumahkan, tentu kami akan mencari pekerjaan lain untuk sementara, seperti petik cengkeh dan pekerjaan lainnya,” katanya.
BMS Targetkan Dirumahkan Maksimal Empat Bulan
Sebelumnya, Site Manager PT BMS, Aldin Djapari, menyebut sebanyak 550 karyawan telah dirumahkan sementara hingga 24 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah krisis listrik berdampak terhadap operasional pabrik. Manajemen BMS menargetkan masa dirumahkan berlangsung paling lama empat bulan, atau hingga akhir Desember 2026.
Perusahaan memperkirakan musim hujan mulai berlangsung sekitar November. Setelah kondisi memungkinkan, persiapan untuk kembali menjalankan operasional pabrik diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat sekitar satu bulan.
Manajemen BMS sebelumnya juga menegaskan bahwa penghentian operasional pabrik merupakan kondisi sementara dan bukan penutupan kegiatan perusahaan.
Kondisi tersebut membuat para pekerja kini berharap operasional perusahaan dapat segera kembali normal, sehingga mereka dapat kembali bekerja dan memperoleh kepastian mengenai keberlanjutan mata pencaharian mereka.
(*)






