Metroluwuraya.com | Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Luwu resmi mensosialisasikan penerapan sistem belajar lima hari sekolah sebagai tindak lanjut kebijakan perubahan hari belajar dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di lingkungan MIN 4 Luwu, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, pada Rabu (17/06/2026), dihadiri oleh komite sekolah, orang tua atau wali siswa, tenaga pendidik, serta staf kependidikan. Agenda tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mengenai penyesuaian jadwal pembelajaran, durasi belajar, dan berbagai aturan yang akan diberlakukan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala MIN 4 Luwu, Dra. Rahima, menyampaikan bahwa kebijakan lima hari sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara sekolah dan keluarga. Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk memberikan dukungan penuh selama proses penerapan berlangsung.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah juga meminta orang tua membekali anak-anak dengan makanan dari rumah untuk memenuhi kebutuhan selama berada di sekolah. Selain itu, siswa diwajibkan membawa perlengkapan ibadah, terutama alat salat, karena kegiatan sehari-hari akan disertai program Ishoma (Istirahat, Salat, dan Makan) sebagai bagian dari pembiasaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
Rahima juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di rumah, khususnya dalam penggunaan telepon genggam. Ia mengingatkan agar penggunaan HP tidak berlebihan sehingga tidak mengganggu waktu belajar maupun waktu istirahat siswa.
“Orang tua diharapkan dapat membatasi penggunaan handphone oleh anak serta memastikan mereka memiliki waktu istirahat yang cukup. Kurang tidur dapat membuat siswa mengantuk di kelas dan menurunkan konsentrasi saat mengikuti pelajaran,” ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah mengimbau agar tidak ada penjualan minuman berpewarna di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah dibangun antara sekolah dan pihak puskesmas guna mendukung pola hidup sehat bagi peserta didik.
Lebih lanjut, Rahima menjelaskan bahwa pada tahap awal penerapan lima hari sekolah, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.00 WITA setelah seluruh siswa mengikuti Salat Duha berjamaah. Adapun jam pulang siswa dijadwalkan pada pukul 14.35 WITA.
MIN 4 Luwu berharap program lima hari sekolah dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan orang tua, komite sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Menurut Rahima, kerja sama yang erat antara sekolah dan keluarga menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembelajaran yang lebih efektif sekaligus membentuk karakter peserta didik yang lebih baik.
(Redaksi)






