BNN–Pemkab Luwu Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bersih Narkoba

Metroluwuraya.com, Luwu | Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan menggelar advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi para guru BK dan wali kelas se-Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Senin (17/11/2025).

Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa sekolah memegang peran penting sebagai garda terdepan tidak hanya dalam memberikan ilmu, tetapi juga dalam pembentukan karakter peserta didik. Ia mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk ancaman seperti perundungan, kekerasan, hingga penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Guru BK di tingkat SMP dan wali kelas di tingkat SD memiliki peran sangat strategis dalam mengenali perubahan perilaku siswa, memberikan pendampingan, serta menyampaikan edukasi mengenai ancaman yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Bupati.

Ia juga menyinggung amanat Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang mewajibkan daerah menyediakan layanan pendidikan yang melindungi anak dari berbagai risiko negatif. Hal ini selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia agar lebih unggul dan berdaya saing.

“Pemkab Luwu akan terus mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan. Kita ingin memastikan generasi kita tumbuh sehat, mandiri, berkarakter kuat, dan jauh dari pengaruh Napza,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Patahudding meminta sekolah bersama Dinas Pendidikan untuk rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa serta mengawasi aktivitas di kantin sekolah.

Dari BNN Kota Palopo, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Darmawati-yang hadir mewakili Kepala BNN-menyatakan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Luwu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba. Ia menyebut bahwa jaringan peredaran narkoba kini telah menyasar berbagai usia, termasuk remaja di sekolah.

Darmawati menegaskan bahwa sekolah memiliki fungsi strategis sebagai benteng karakter dan ketahanan mental bagi siswa terhadap ancaman narkoba. Ia berharap kegiatan advokasi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Luwu, khususnya dari sektor pendidikan.

Pemkab Luwu pun kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan memastikan setiap anak berkembang sebagai generasi yang sehat, kuat, serta bebas dari pengaruh NAPZA.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *