SPBU Lare-Lare Bantah Dugaan Kerja Sama dengan Pelangsir, Minta Bukti Kendaraan Modifikasi

LUWU | METROLUWURAYA.COM — Manajemen SPBU 75.919.26 Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memberikan tanggapan atas pemberitaan yang menyoroti dugaan keterlibatan pihak SPBU dalam praktik penyaluran BBM bersubsidi kepada pelangsir yang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi.

Pihak SPBU membantah tudingan tersebut dan meminta agar informasi mengenai dugaan penyimpangan itu disertai bukti yang jelas. Dengan demikian, manajemen dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Pengawas SPBU Lare-Lare, Fail Mahfud, mengatakan pihaknya telah berusaha menjalin komunikasi dengan media yang menerbitkan pemberitaan tersebut melalui seorang perantara. Namun, upaya itu belum menghasilkan penjelasan lebih lanjut mengenai kendaraan maupun bukti yang menjadi dasar pemberitaan.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi melalui perantara. Namun, yang bersangkutan hanya berpesan bahwa sumber informasinya dijaga,” ujar Fail saat ditemui di SPBU Lare-Lare, Kamis (22/10/2026).

Fail menilai, pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran seharusnya turut memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan penjelasan. Menurutnya, media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran penting dalam pengawasan, termasuk membantu mengungkap dugaan penyimpangan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

Ia menegaskan, manajemen SPBU tidak menutup diri terhadap laporan masyarakat ataupun temuan terkait penyaluran BBM bersubsidi. Namun, pihaknya meminta identitas atau keberadaan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi tersebut diperjelas agar dapat dilakukan pemeriksaan.

“Yang diberitakan itu bahwa kami dari SPBU bekerja sama dengan pelangsir yang menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi. Olehnya itu, kami sangat mengharapkan kerja samanya untuk menunjukkan kendaraan yang dimaksud agar kami tidak melayani yang seperti itu,” tegasnya.

Menurut Fail, informasi yang spesifik akan memudahkan pihak SPBU menelusuri dugaan tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, manajemen menyatakan siap mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga membuka ruang bagi media maupun LSM untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti pendukung agar dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Jadi teman-teman dari media atau lembaga sosial kontrol (LSM) bisa membantu kami dalam praktik-praktik yang diduga menyimpang di lapangan atau meluruskan sesuatu yang sifatnya menyimpang. Dengan bukti yang memadai, kami tentunya akan melakukan tindakan, apakah menindak operator atau menindak kendaraan yang melakukan penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fail berharap pemberitaan mengenai distribusi BBM bersubsidi di SPBU Lare-Lare tetap mengedepankan prinsip keberimbangan. Ia menilai, pemberian ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Manajemen SPBU Lare-Lare berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi terbuka dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan. Pihaknya juga meminta agar hak jawab diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, uraian di atas merupakan keterangan dari pihak SPBU Lare-Lare. Dugaan kerja sama dengan pelangsir masih memerlukan verifikasi lebih lanjut berdasarkan bukti dan keterangan pihak-pihak terkait.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *