Metroluwuraya.com – Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memadati area pabrik smelter nikel milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) pada Senin (27/10/2025) sore.
Mereka menggelar aksi protes menuntut kejelasan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta proses rekrutmen baru yang dianggap tidak transparan dan merugikan pekerja lokal.
Aksi yang berlangsung di depan gerbang utama kawasan industri Bua itu diwarnai orasi lantang, pembakaran ban bekas, dan spanduk berisi kecaman terhadap manajemen perusahaan. Massa juga sempat memblokade Jalan Trans Sulawesi, menyebabkan arus lalu lintas macet dari dua arah selama beberapa jam, sebelum akhirnya situasi kembali kondusif berkat pengamanan ketat aparat Polres Luwu.
Kepala Desa Padang Kalua, Umi, yang turut memimpin aksi, menyebut unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat sekitar.
“Hari ini kami turun bersama warga dan mahasiswa Bua memperjuangkan nasib para tenaga kontrak yang baru saja diberhentikan. Dari hasil pendataan kami, sekitar 75 persen di antara mereka tidak lolos dalam rekrutmen internal,” ungkap Umi di tengah kerumunan massa.
Ia mendesak pihak BMS membuka secara terbuka daftar nama karyawan yang diterima – lengkap dengan alamat dan NIK – agar publik mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Selama ini informasinya tidak jelas, bahkan cenderung ditutup-tutupi. Kami ingin transparansi penuh,” tegasnya.
Umi juga menyoroti kebijakan PHK yang disebut tanpa kompensasi sesuai aturan.
“Kalau mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2021, pekerja kontrak seharusnya menerima kompensasi minimal satu bulan gaji. Faktanya, mereka tidak mendapatkan apa pun. Besok kami berharap pertemuan dengan DPRD dan pihak BMS bisa menghasilkan solusi yang adil,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Site Manager PT BMS, Aldin, menjelaskan bahwa berakhirnya kontrak kerja disebabkan rampungnya proyek pembangunan pabrik kedua.
“Pabrik dua sudah selesai konstruksinya, jadi otomatis kontrak pekerja proyek juga berakhir. Sama seperti tukang bangunan, kalau rumahnya sudah jadi, tentu tidak digaji lagi,” ujarnya.
Aldin menyebut informasi terkait berakhirnya kontrak telah disampaikan sejak dua bulan lalu. Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan pabrik berikutnya sementara ditunda karena kondisi industri smelter nasional yang tengah melambat.
“Sejak pertengahan tahun, banyak smelter yang berhenti beroperasi. Kami pun harus menyesuaikan,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa karyawan lama tetap mendapat prioritas dalam tahap rekrutmen operasional berikutnya.
“Seleksi kemarin memang dibuka lebih dulu untuk tenaga internal. Jadi tidak benar kalau mereka tidak diberi kesempatan,” ujarnya menegaskan.
Aldin juga menampik tudingan proses rekrutmen tertutup. Menurutnya, seleksi dilakukan melalui situs resmi dan lembaga rekrutmen independen dengan sistem terbuka.
“Data kami menunjukkan sekitar 72 hingga 73 persen tenaga kerja yang diterima berasal dari Kabupaten Luwu sesuai KTP. Jadi tudingan warga lokal tidak diprioritaskan itu tidak benar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan juga mendukung program ‘Satu Rumah Satu Tenaga Kerja’ yang digagas Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Kami sudah minta data calon pekerja dari desa, tapi sampai sekarang belum diterima. Padahal program itu bisa jadi dasar untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.
(Tim | Metro)






