Penutupan Akses Jalan oleh Kerabat Bustam Titing Ganggu Operasional PT Masmindo di Latimojong

PT Masmindo338 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – Operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, mengalami gangguan serius akibat penutupan akses jalan utama oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan kerabat Bustam Titing. Aksi ini dipicu klaim sepihak terhadap lahan dan makam keluarga di area konsesi perusahaan.

Lahan seluas 52 hektare tersebut sebelumnya telah dikompensasi oleh perusahaan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang sah. Namun, Bustam Titing mengajukan klaim baru dengan dasar Surat Keterangan Adat yang diterbitkan pada tahun 2022.

Akibat penutupan jalan ini, distribusi logistik dan pasokan bahan bakar ke lokasi tambang terhambat. Hal ini mengancam kelangsungan operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

“Saat ini distribusi kebutuhan operasional sangat terganggu akibat akses jalan yang diblokir,” ungkap salah satu anggota tim pengamanan PT Masmindo di lokasi.

Pihak perusahaan menegaskan komitmennya menghormati nilai-nilai adat dan telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Bustam Titing. PT Masmindo bahkan menyatakan kesediaan untuk mendukung relokasi makam sesuai tata cara adat yang berlaku, termasuk pemberian kompensasi biaya relokasi.

Sayangnya, tawaran penyelesaian melalui jalur hukum juga ditolak oleh pihak Bustam Titing. Mereka memilih menutup akses jalan dan menggerakkan massa tanpa mengindahkan risiko hukum atas tindakan tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau agar aksi sepihak ini segera dihentikan demi menjaga ketertiban dan kelangsungan usaha yang telah memberi manfaat bagi warga setempat.

“Kami berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi penyelesaian agar tidak berlarut-larut. Kami khawatir jika logistik terus terhambat, saudara-saudara kami yang bekerja di perusahaan akan dirugikan,” ujar Ayub, salah satu warga Latimojong.

“Kami mendukung relokasi makam dengan penghormatan penuh pada adat, tapi jangan sampai tindakan ini merugikan banyak pihak,” tambah seorang tokoh masyarakat lainnya.

PT Masmindo Dwi Area berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Luwu.

(*)

Komentar