Metroluwuraya.com | Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan penyerahan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat yang berada di Desa Bonelemo. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Luwu Rahimullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kasmaruddin, Sekretaris Pokja Zulkarnaim, Camat Bajo Barat Imran Salang, perwakilan pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat setempat.
Penyerahan fasilitas ini menandai dimulainya pengelolaan unit pengolahan nilam oleh koperasi masyarakat. Fasilitas tersebut sebelumnya telah dibangun dan dipersiapkan secara bertahap sejak tahun 2023 sebagai bagian dari program pengembangan usaha nilam yang dikelola langsung oleh masyarakat melalui kelembagaan koperasi.
Secara terpisah, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menjelaskan bahwa perusahaan tidak hanya fokus membangun sarana fisik, tetapi juga menyiapkan sistem usaha yang berkelanjutan. Program ini mencakup pendampingan petani dalam proses budidaya, penguatan peran koperasi sebagai pengelola, hingga penyiapan sistem pengelolaan hasil produksi agar mampu memberikan nilai tambah secara berkelanjutan.
Fasilitas yang diserahkan meliputi gudang penyimpanan bahan baku, area penjemuran, serta unit ketel penyulingan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil nilam masyarakat. Operasional fasilitas ini akan dikelola oleh koperasi dengan dukungan pendampingan agar pengelolaannya berjalan optimal.
Pada tahap pertama program yang berlangsung selama periode 2023–2025, MDA menitikberatkan kegiatan pada pembentukan serta penguatan kelembagaan Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat. Saat ini koperasi tersebut telah memiliki legalitas resmi dan dikelola oleh perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di wilayah program.
Para pengurus koperasi juga memperoleh pembekalan dasar terkait manajemen organisasi, pengelolaan keuangan, serta perencanaan usaha. Mereka dipersiapkan menjadi pengelola utama fasilitas pengolahan nilam yang telah diserahkan.
Selain penguatan kelembagaan, petani nilam juga mendapatkan pendampingan di sektor hulu melalui pengembangan demplot serta penerapan Good Agricultural Practice (GAP). Pendampingan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman. Sementara pada sektor hilir, hasil produksi telah memiliki pembeli tetap dan akses pasar yang jelas sehingga menciptakan rantai usaha yang terintegrasi.
Melalui pengembangan usaha nilam berbasis koperasi, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga berperan sebagai pelaku usaha. Program ini membuka peluang kerja di bidang budidaya dan pengolahan nilam, sehingga penguatan ekonomi masyarakat tidak hanya bergantung pada lapangan kerja formal di perusahaan.
Kepala Desa Bonelemo, Baso, menilai pendekatan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat karena program dijalankan secara menyeluruh. Menurutnya, bukan hanya fasilitas yang dibangun, tetapi juga sistem pengelolaan yang dipersiapkan secara matang. Petani mendapatkan pembinaan, koperasi diberi peran strategis, serta hasil produksi memiliki jalur pengolahan dan pemasaran yang jelas.
Dengan penyerahan fasilitas ini, pengembangan usaha nilam oleh koperasi tidak berhenti pada tahap seremonial saja. Pada Tahap II program yang direncanakan dimulai tahun 2026, pengembangan akan difokuskan pada penguatan tata kelola usaha koperasi, peningkatan kapasitas petani dalam budidaya dan pascapanen, serta pengembangan nursery dan demplot lanjutan.
(*)

