Kuatkan Peran Posyandu, Pemkab Luwu Sosialisasikan Permendagri dan Lantik Ketua Pembina Kecamatan

Metroluwuraya.com, Walenrang – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 di Gedung Olahraga Kecamatan Walenrang, Kamis (31/7/2025).

Acara ini dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Wilayah Walenrang, Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, A.Md.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Dhevy menekankan pentingnya transformasi posyandu menjadi wadah pelayanan publik yang terpadu dan berkualitas, dengan mengacu pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.

“Penerapan enam bidang SPM ini bertujuan memberikan pelayanan holistik dan terintegrasi dengan sinergi antar OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Hj. Kurniah Patahudding berharap sosialisasi Permendagri No. 13/2024 menjadi langkah awal yang konkret dalam mengembangkan peran posyandu di tingkat desa.

“Selamat bertugas kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru dilantik. Semoga amanah ini dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, S.Sos menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi acuan implementasi Permendagri 13/2024 bagi pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, serta pengelola posyandu.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., selaku narasumber dari Dinas PMD Provinsi Sulsel, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu Nilasari Dhevy Bijak P, SKM, Kepala Dinas DP3A Hj. Hidayah Made, para camat dan kepala desa dari wilayah Walenrang, Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *