Metroluwuraya.com, Luwu | Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang bertempat di Aula Baharuddin, kantor Kejari Luwu. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk beberapa bendahara SKPD Kabupaten Luwu.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia. Hakordia tahun ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” yang selaras dengan ASTA CITA Presiden RI untuk kepentingan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Ia menekankan pentingnya memahami hukum agar dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi sehingga penggunaan anggaran yang bersumber dari negara tepat sasaran.
Hari Anti Korupsi diperingati bukan hanya di Kabupaten Luwu dan di Sulawesi Selatan, tetapi juga di seluruh dunia sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Zulmar menambahkan bahwa ini adalah tugas bersama dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahan Kabupaten Luwu, khususnya bagi bendahara yang mengelola anggaran agar mematuhi undang-undang perbendaharaan dan peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan anggaran dan regulasi yang berlaku. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” ujar Zulmar. Ia juga menyebutkan bahwa Forkopimda Kabupaten Luwu merupakan yang paling solid di Sulawesi Selatan.
Acara ini juga menghadirkan diskusi interaktif yang dipandu oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Luwu. Diskusi tersebut membahas pengelolaan anggaran sesuai dengan regulasi, termasuk Peraturan Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kasi Intel Andi Ardi Aman, SH., MH, menekankan pentingnya perencanaan dan pertanggungjawaban yang sesuai serta menghindari manipulasi dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, peserta sosialisasi diberikan informasi mengenai program penyuluhan hukum dan pendampingan dari Kejari Luwu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka, serta memberdayakan mereka dalam mendukung pembangunan daerah secara aktif dan bertanggung jawab.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rama Hadi, S.H, dalam sosialisasi tersebut mengingatkan pentingnya pencegahan preventif dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum. Korupsi, sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, dilakukan secara sistemik, kompleks, dan terencana.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Luwu dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Luwu semakin taat hukum dan terbebas dari praktik korupsi.
Di sela-sela kegiatan, narasumber mengajukan pertanyaan kepada peserta, dan bagi yang menjawab diberikan kaos dan stiker bertemakan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).






