Heboh Mobil Dinas ‘Nongkrong’ di Karaoke Palopo, Status Pajak Bikin Kaget

Metroluwuraya.com, Palopo | Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menjadi sorotan setelah kedapatan terparkir di halaman salah satu tempat karaoke di Kota Palopo pada Sabtu malam, 22 November 2025. Keberadaan kendaraan berpelat merah di lokasi hiburan malam pada malam Minggu itu langsung menarik perhatian para pengunjung.

Mobil yang seharusnya dipergunakan untuk operasional pemerintahan tersebut justru diduga dipakai untuk urusan pribadi. Pengunjung yang melihat langsung merasa heran dengan penggunaan kendaraan dinas di tempat hiburan.

Bacaan Lainnya

“Plat merah juga dipakai pergi karaoke. Saya kira untuk urusan dinas,” kata seorang pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi semakin ramai dibicarakan setelah nomor polisi kendaraan itu dicek melalui aplikasi informasi pajak kendaraan. Hasilnya, pajak mobil dinas tersebut tercatat belum dibayarkan alias menunggak.

Hingga kini belum dipastikan siapa pengguna mobil tersebut dan instansi mana yang menaunginya. Pemkab Luwu juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas negara serta soal tunggakan pajak kendaraan itu.

Peristiwa ini memantik reaksi publik, terlebih di tengah gencarnya imbauan pemerintah terkait disiplin penggunaan aset daerah dan larangan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas resmi.

Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi dari dinas terkait maupun pemerintah daerah. Masyarakat berharap ada penjelasan dan langkah tegas jika benar terjadi pelanggaran penggunaan kendaraan dinas.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *