LUWU| METROLUWURAYA.COM — Bupati Luwu, H. Patahudding, mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu tersebut diikuti 35 peserta yang terdiri atas ketua organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi, dalam laporannya menyebut terdapat sekitar 143 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Luwu. Namun, sebagian besar belum melakukan perpanjangan keaktifan dan/atau mendaftarkan kembali keaktifannya melalui Badan Kesbangpol.
Menurut Bupati, pemberdayaan ormas tidak sebatas pemberian dukungan, tetapi harus diarahkan pada penguatan kapasitas agar organisasi semakin mandiri, profesional, tertib, serta mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Pemberdayaan organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian dukungan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Patahudding.
Ia menilai terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperkuat, di antaranya kapasitas kelembagaan, partisipasi dalam pembangunan, kemitraan dan kolaborasi, serta peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat.
Bupati juga mendorong ormas terlibat aktif dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari menyampaikan aspirasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.
“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.
Kemitraan pemerintah daerah dan ormas, lanjutnya, harus dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas. Kerja sama tersebut diharapkan berorientasi pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, Patahudding turut mengajak ormas memanfaatkan ruang digital secara positif untuk menyebarkan informasi yang benar, memberikan edukasi, memperkuat partisipasi publik, serta menyosialisasikan program pembangunan daerah.
Ia juga meminta kritik dan aspirasi yang disampaikan ormas tetap objektif, bertanggung jawab, serta disertai gagasan dan solusi konstruktif.
“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu, kata Patahudding, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya ormas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(*)






