BPJS Kesehatan Anugerahkan UHC Awards 2026 kepada Ratusan Kepala Daerah

Metroluwuraya.com, Jakarta | Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan nasional kembali mendapat apresiasi. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar oleh BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif kepala daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menilai capaian ini merupakan hasil nyata dari sinergi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara untuk menghadirkan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut sangat dipengaruhi oleh komitmen kepala daerah, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keaktifan peserta melalui dukungan kebijakan dan alokasi anggaran daerah.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menjadikan Universal Health Coverage sebagai indikator penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN pun ditetapkan sebagai tolok ukur pencapaian target SDGs 3.8, yakni cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk.

Ghufron menjelaskan, manfaat UHC tidak hanya dirasakan dari sisi akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan yang semakin baik, serta berkurangnya beban biaya kesehatan rumah tangga.

Meningkatnya cakupan kepesertaan turut mendorong lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, menandakan semakin terbukanya akses layanan bagi masyarakat.

Untuk menjaga mutu pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas penggunaan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non-tatap muka kini tersedia, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp 0811-8165-165, serta Care Center 165.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur antrean online hingga layanan i-Care JKN, yang memungkinkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta selama satu tahun guna mendukung penanganan medis yang lebih cepat dan tepat.

Dalam UHC Awards 2026, penghargaan diberikan kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan mampu memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya.

“Capaian ini bukan titik akhir, melainkan pijakan awal untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai sistem gotong royong nasional. Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjamin secara berkesinambungan,” tutur Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara sebagaimana amanat UUD 1945. Program ini, kata dia, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang kuat, sejahtera, dan unggul,” ujar Cak Imin.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga menjaga agar jumlah peserta aktif tidak mengalami penurunan.

“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan peserta JKN. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui UHC Awards 2026, pemerintah berharap daerah yang belum mencapai cakupan kesehatan semesta dapat semakin terpacu, sehingga seluruh rakyat Indonesia terlindungi Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *