Metroluwuraya.com, BELOPA | Kepastian pelantikan H. Patahudding, S.Ag, dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025-2030 akhirnya terjawab. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada Maret 2025 dimajukan menjadi 6 Februari 2025, bertempat di Jakarta.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Amping Maja, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025), menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Luwu 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Penentuan waktu pelantikan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Hasil RDP di Komisi II DPR RI
Pada RDP yang digelar di Jakarta, Rabu (22/1/2025), Komisi II DPR RI menghasilkan tiga poin keputusan:
Pertama. Pelantikan Serentak pada 6 Februari 2025
Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik serentak di Jakarta oleh Presiden RI. Pelantikan ini tidak berlaku untuk wilayah istimewa seperti Yogyakarta dan Aceh yang memiliki tata cara tersendiri sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua. Pelantikan Paslon Bersengketa Dilaksanakan Setelah Putusan MK
Pelantikan bagi pasangan calon yang masih dalam sengketa hasil pemilihan di MK akan dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap.
Ketiga. Revisi Peraturan Presiden
Komisi II meminta Mendagri mengusulkan kepada Presiden untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.
Pata-Dhevy Raih Kemenangan Mutlak
Dalam Pilkada Luwu 2024 yang diikuti tiga pasangan calon, Pasangan Nomor 2, Pata-Dhevy, meraih kemenangan dengan memperoleh 97.775 suara (46,92%). Selisih suara mereka mencapai 33 ribu dari pasangan Nomor 1 (Agussalim-Erwin Barabba) dan 51 ribu dari pasangan Nomor 3 (Arham Basmin-Rahmat).
KPU Luwu telah menetapkan Pata-Dhevy sebagai pemenang pada 9 Januari 2025. Penetapan ini diperkuat melalui rapat paripurna DPRD Luwu yang digelar pada 13 Januari 2025, yang menetapkan Pata-Dhevy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pasangan Pata-Dhevy akan resmi memimpin Kabupaten Luwu selama lima tahun ke depan.(Redaksi)






