LUWU | METROLUWURAYA.COM — Pengelola SPBU 74.919.03 Larompong, Kabupaten Luwu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut stasiun pengisian bahan bakar tersebut diduga lebih mengutamakan pelansir dibandingkan masyarakat umum.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media online dan media sosial berjudul “Diduga ‘Kebal Hukum’, SPBU Larompong Utamakan Pelansir Daripada Warga” yang dipublikasikan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pengawas SPBU 74.919.03 Larompong, Ramdani, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak menggambarkan kondisi pelayanan yang berlangsung di lapangan. Ia menyebut pihak SPBU justru memberikan perhatian kepada masyarakat yang menggunakan BBM untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, terutama petani dan nelayan.
“Justru yang ramai di sini itu masyarakat, terutama petani dan yang paling banyak nelayan,” ujar Ramdani.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama Agustus 2026, pihak SPBU beberapa kali menghadapi orang yang mengaku sebagai wartawan maupun anggota LSM dan meminta kendaraan mereka diisi BBM. Menurutnya, pihak SPBU tidak mempermasalahkan permintaan pengisian bahan bakar tersebut selama masih dalam batas kewajaran.
Namun, Ramdani mengaku keberatan apabila permintaan tersebut disertai permintaan uang tambahan atau uang jalan.
“Selama bulan Agustus ini banyak yang mengaku wartawan dan LSM meminta kendaraannya diisi BBM. Kalau sebatas minta diisikan, tidak masalah. Tetapi ada juga yang setelah diisikan kemudian meminta uang jalan. Bahkan ada yang marah ketika tidak diberi,” ungkapnya.
Terkait pemberitaan yang menuding SPBU tersebut “kebal hukum”, Ramdani menyatakan pihaknya merasa perlu meluruskan informasi tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan fakta pelayanan di lapangan.
Ia juga mempertanyakan proses pemberitaan yang menurutnya tidak didahului dengan konfirmasi kepada pihak SPBU.
“SPBU ini tidak pernah kosong. Jadi kenapa berita langsung diangkat tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami?” katanya.
Ramdani menegaskan pihak SPBU terbuka terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan jurnalis dan LSM. Namun, ia berharap setiap informasi yang menyangkut pelayanan SPBU terlebih dahulu dikonfirmasi agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik berimbang.
“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan seperti itu, apalagi tidak ada konfirmasi kepada kami. Kami tidak alergi dengan teman-teman wartawan maupun LSM karena mereka adalah mitra kami,” pungkasnya. (*)



