Metroluwuraya.com | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan sepeda motor terjadi di Jalan Sungai Paremang, Lingkungan Sabe, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.40 WITA. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang yang berboncengan di atas sepeda motor mengalami luka berat. Salah satu korban kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Insiden itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 5839 UI dan sebuah bus Mercedes-Benz bernomor polisi DD 7465 RF.
Kanit Laka Satlantas Polres Luwu, Ipda Indar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai IL (40), warga Dusun Rangi-Rangi, Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat, berboncengan dengan SS (35), warga Dusun Tumbubarak, Desa Tumbubarak, Kecamatan Bajo Barat, melaju dari arah timur.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak berbelok ke arah utara tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas. Pada saat bersamaan, sebuah bus Mercedes-Benz yang dikemudikan AG (30), warga Desa Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, melaju dari arah utara menuju selatan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara sepeda motor terpental ke badan jalan dan mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dievakuasi ke RS Hikmah Belopa untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa IL tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, SS masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Di sisi lain, pengemudi bus dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera.
Saat ini, Satlantas Polres Luwu masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama dengan memastikan kondisi jalan aman sebelum berbelok atau berpindah jalur, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
(*)






