Metroluwuraya.com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tenaga kerja PT DAVIDI Internasional di proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong, Senin (25/5/2026).
RDP ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang melibatkan Asosiasi Welder Luwu Raya, Disnakertrans Luwu, serta pihak perusahaan. Agenda tersebut bertujuan memastikan proses perekrutan tenaga kerja berlangsung transparan dan tetap mengutamakan masyarakat lokal.
Sekretaris Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan sejumlah rekomendasi hasil RDP sebelumnya. Salah satunya dengan membuka komunikasi bersama asosiasi welder lokal dan menyediakan peluang kerja baru bagi warga Kabupaten Luwu.
Menurutnya, pekerja yang telah lebih dulu bergabung sebaiknya tetap diberikan kesempatan bekerja karena masih terikat kontrak. Namun di sisi lain, perusahaan juga diminta terus membuka ruang bagi tenaga kerja lokal.
Sementara itu, HR Manager PT DAVIDI Internasional, Rama, menjelaskan bahwa tenaga welder yang saat ini bekerja di site Awak Mas merupakan pekerja existing yang dipindahkan dari proyek lain. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konstruksi yang membutuhkan keahlian khusus.
Meski demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa operasional proyek juga melibatkan puluhan tenaga kerja lokal, khususnya pada posisi semi skilled dan non skilled. Selain itu, perusahaan turut memberdayakan pelaku usaha lokal melalui penggunaan jasa katering dan laundry masyarakat sekitar.
Sebagai tindak lanjut hasil RDP, PT DAVIDI membuka sebanyak 17 lowongan kerja yang diprioritaskan bagi warga Kabupaten Luwu. Lowongan tersebut terdiri dari lima posisi welder bersertifikasi 6G, dua scaffolder, dan sepuluh fitter sesuai kebutuhan perusahaan.
Perwakilan Disnakertrans Luwu, Hendra, juga memberikan klarifikasi terkait isu perekrutan pekerja dari luar daerah. Ia menegaskan bahwa tenaga welder yang menjadi sorotan merupakan pekerja existing perusahaan dengan status PKWT dari proyek sebelumnya, sehingga bukan kategori rekrutmen baru di Luwu.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi Disnakertrans, mayoritas tenaga kerja tambahan di luar posisi welder yang saat ini bekerja di proyek Awak Mas berasal dari Kabupaten Luwu.
Di sisi lain, Senior Manager Community Development and External Relations PT Masmindo Dwi Area, Rahmad Sabang, menegaskan bahwa MDA terus mendorong seluruh perusahaan mitra dan kontraktor di proyek Awak Mas agar memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi pekerjaan.
Menurutnya, perusahaan mitra diharapkan tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat lokal dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan standar kompetensi kerja.
Melalui RDP tersebut, DPRD berharap tercipta kesamaan pemahaman antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terkait kebutuhan tenaga kerja di proyek Awak Mas, sekaligus memastikan peluang kerja bagi warga lokal tetap terbuka.
(*)






