Penyuluhan Hukum Bertema Bahaya Bullying dan Kekerasan Warnai MPLS di SMPN 1 Bajo

Metroluwuraya.com, Luwu – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melalui Seksi Intelijen hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi di Satuan Pendidikan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru di SMP Negeri 1 Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Sosialisasi ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tujuannya adalah memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi baru, khususnya terkait kekerasan terhadap anak dan bahaya bullying.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi; Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H.; Kasubsi I Intelijen, Andi Fadlan Abudzar Gifari, S.H.; Kepala Bidang SMP Disdik Luwu, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo dan jajaran guru.

Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak sekolah, Kejari Luwu, dan Dinas Pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan siswa terhadap hukum sejak dini.

“Saya berharap siswa-siswi menyimak dengan baik materi yang disampaikan. Kegiatan ini akan dilanjutkan selama tiga hari ke depan dengan pembahasan tata tertib dan diskusi bersama orang tua terkait bullying, kekerasan, dan intoleransi,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejari Luwu. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan pembagian seragam, sepatu, dan tas sekolah gratis kepada siswa baru.

“Ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah untuk mendukung pendidikan yang inklusif dan aman bagi anak,” ungkapnya.

Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini dalam mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Jaksa bukan hanya sebagai penuntut umum, tapi juga memiliki tugas dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berkomitmen mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar mereka memahami hukum dan menjauhi pelanggaran,” terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan seksual sejak dini untuk mencegah kekerasan seksual, serta perlunya penanganan yang cepat dan ramah anak terhadap korban.

Kasubsi I Intelijen, Andi Fadlan Abudzar Gifari, S.H., dalam pemaparannya menjelaskan bahaya bullying yang dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti rasa tidak aman (insecure) pada korban. Ia juga memaparkan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi dan sering kali dilakukan oleh orang terdekat.

“Anak-anak rentan menjadi korban karena faktor individu, keluarga, serta lingkungan sosial. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk berhati-hati dalam bergaul,” jelasnya.

Melalui penyuluhan ini, Kejari Luwu berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai pelajar dan warga negara. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Luwu.

Dengan mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Luwu terus berupaya menghadirkan edukasi hukum yang aplikatif dan mendalam untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.

 (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *