227 Desa Ditarget Punya Koperasi PKK, Pemkab Luwu Dukung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Pemerintahan1114 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu | Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan bagi Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu yang berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kontribusi perempuan, khususnya kader PKK, dalam membangun perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli TP-PKK Provinsi Sulsel, Dra. A. Kasmawati Paturusi, MM yang mewakili Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Selatan, serta Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu, Nilasari Dhevy Bijak P, Ketua Bidang II TP-PKK Luwu, Hj. Kartini Sulaiman, Kepala DPMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, S.Sos, dan sejumlah pengurus TP-PKK Kabupaten Luwu lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Luwu menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis dalam mendorong peran perempuan sebagai motor penggerak ekonomi keluarga dan masyarakat desa.

“PKK telah lama menjadi garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera, sehat, dan mandiri. Kini saatnya peran itu ditingkatkan menjadi penggerak ekonomi produktif yang mampu menciptakan nilai tambah serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Sulaiman.

Ia menambahkan, kekuatan bangsa Indonesia salah satunya terletak pada kaum perempuan yang berperan ganda – sebagai penopang keluarga sekaligus agen perubahan sosial dan ekonomi.

Menurutnya, koperasi PKK merupakan bentuk nyata pemberdayaan perempuan dalam mengelola potensi lokal secara kolektif, adil, dan berkelanjutan. Sulaiman juga menyoroti pentingnya tata kelola koperasi yang sehat, transparan, serta profesional agar mampu menjalankan berbagai unit usaha produktif seperti pengolahan hasil pertanian, kerajinan lokal, kuliner khas daerah, dan jasa keuangan mikro berbasis gotong royong.

“Mari jadikan koperasi PKK sebagai rumah ekonomi keluarga – tempat tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan kemandirian perempuan Luwu,” tutupnya.

Sementara itu, Hj. Kasmawati Paturusi dari TP-PKK Provinsi Sulsel mengajak seluruh kader PKK Kabupaten Luwu untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

“Bayangkan jika 227 desa dan kelurahan di Luwu semuanya memiliki koperasi PKK yang aktif. Tentu geliat ekonomi akan luar biasa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi keluarga merupakan pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengalaman selama pandemi COVID-19, kata dia, menjadi bukti bahwa perempuan mampu bertahan dan berinovasi dalam menghadapi tantangan ekonomi.

“Banyak perempuan bangkit sebagai pelaku UMKM, berjualan secara daring, menanam sayur, bahkan mengolah limbah rumah tangga menjadi kompos. Mereka adalah srikandi ekonomi yang sesungguhnya,” ucap Hj. Kasmawati disambut tepuk tangan peserta.

Ia menambahkan, jaringan PKK yang kuat hingga ke tingkat desa menjadi modal besar untuk mewujudkan gerakan koperasi PKK yang produktif dan berdaya guna bagi keluarga.

Dalam laporannya, Ketua Bidang II TP-PKK Kabupaten Luwu, Hj. Kartini Sulaiman, menjelaskan bahwa koperasi PKK dibentuk untuk memberdayakan perempuan dalam mengelola kegiatan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup keluarga.

“Kehidupan berkoperasi merupakan bagian dari 10 program pokok PKK. Salah satunya adalah Gelari Pelangi, gerakan untuk meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga di seluruh Indonesia,” terangnya.

Ia berharap koperasi PKK dapat menjadi wadah lahirnya koperasi-koperasi baru di tingkat kabupaten hingga desa yang digerakkan oleh kader PKK dan pelaku UMKM, serta menjadi pendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Lebih lanjut, Kartini menuturkan bahwa koperasi PKK nantinya diharapkan bisa bersinergi dengan Dinas Koperasi melalui program Koperasi Merah Putih yang merupakan inisiatif pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan materi tentang Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi yang disampaikan oleh Andi Risnawati, Pengawas Koperasi Ahli Madya dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan.

 

(Redaksi)

Komentar