LUWU| METROLUWURAYA.COM — Foto salam komando antara Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dengan seseorang yang disebut bernama Wahyu menjadi sorotan di tengah dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Foto tersebut disebut-sebut digunakan sebagai foto profil atau display picture (DP) WhatsApp oleh Wahyu dan dikaitkan dengan isu dugaan kedekatan dengan aparat. Namun, Kapolres Luwu membantah anggapan bahwa foto bersama tersebut menjadi bukti adanya hubungan khusus atau perlakuan istimewa.
Klarifikasi itu disampaikan AKBP Andrias melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan TNO pada Kamis (15/10/2026).
“Tidak benar itu. Semua orang yang datang ke saya minta foto juga banyak,” tulisnya”
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun terprovokasi oleh isu yang beredar.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, sejumlah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas PETI di Marinding menyebut adanya anggapan di kalangan pelaku tambang bahwa Wahyu memiliki kedekatan dengan aparat.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya klaim tersebut.
“Tidak bisaki lawan iii saudara karena dia itu sudah konek dengan petugas,” ujar sumber tersebut.
Sumber lain menyebut Wahyu disebut-sebut kerap mengklaim aktivitasnya aman dan mengaitkan klaim itu dengan foto bersama Kapolres.
“Dia (Wahyu) selalu bilang kalau sudah aman. Dan bicaranya dia buktikan dengan fotonya dengan Pak Kapolres, makanya dia jalan terus,” ungkap sumber tersebut.
Meski demikian, pernyataan para sumber itu masih berupa keterangan yang belum terverifikasi secara independen. Foto bersama pejabat kepolisian juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya perlindungan atau keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Terlepas dari polemik foto tersebut, dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Marinding, Kecamatan Bajo Barat, tetap memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Aparat penegak hukum diharapkan memastikan kondisi terkini di lapangan, memeriksa informasi yang berkembang, serta menindak aktivitas pertambangan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.
Apabila terdapat pihak yang mengklaim memiliki hubungan dengan aparat untuk meyakinkan orang lain bahwa aktivitasnya aman dari penindakan, klaim tersebut juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan pihak terkait.
Langkah ini penting agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini disusun, wartawan TNO menyatakan belum berhasil menghubungi Wahyu untuk meminta klarifikasi atas tuduhan dan informasi yang beredar mengenai dirinya.
TNO akan terus berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Bajo Barat.
Catatan redaksi: Seluruh tuduhan yang disebutkan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
(*)






