Metroluwuraya.com, Luwu | Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Bua bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Silu Raya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Luwu. Rapat tersebut membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya:
1. Pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya warga Kecamatan Bua.
2. Transparansi dalam proses rekrutmen karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
3. Penindakan terhadap praktik percaloan yang diduga terjadi di internal perusahaan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Gazali, didampingi Wakil Ketua I Zulkifli, ST., M.Si, dan Wakil Ketua II Andi Mammang. Turut hadir Sekretaris Komisi III DPRD Luwu Akbar Sunali, serta Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, SH., S.I.K.
Dari pihak perusahaan PT BMS hadir Site Manager Muh. Aidil, HRD Fahrul, dan tim Humas perusahaan. Pemerintah daerah juga diwakili oleh Kadis Disnakertrans Luwu, Camat Bua, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Bua. Sejumlah anggota DPRD dari Dapil 7 turut hadir, di antaranya Andi Admiral (PDI-P), Desy Patatang (NasDem), dan Sukma (PPP).
Hasil pantauan awak media menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil RDP ini melalui nota kesepahaman (MoU) yang akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum yang mengikat.
Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, menegaskan pentingnya dasar hukum tersebut agar komitmen yang disepakati memiliki kekuatan yang jelas. Ia juga meminta PT BMS segera menunaikan kewajiban pembayaran kompensasi kepada karyawan yang telah di-PHK, sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara itu, Andi Mammang menyoroti pentingnya perusahaan membuat regulasi dan sistem rekrutmen yang lebih tertata agar persoalan serupa tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa pihak DPRD sebelumnya sudah mengingatkan potensi kericuhan saat rapat Komisi III pada 16 Oktober 2025. “Kekhawatiran itu kini terbukti, karena banyak warga lokal yang memprotes hasil penerimaan tenaga kerja. Aksi masyarakat pada 27 Oktober lalu bahkan sempat menutup akses jalan,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, Site Manager PT BMS, Muh. Aidil, menyampaikan bahwa proses rekrutmen telah dilakukan secara objektif. “Kami sudah menginstruksikan kepada pihak konsultan agar pelamar dengan kode wilayah KTP 731721 diprioritaskan. Berdasarkan data, lebih dari 70 persen pelamar yang lolos berasal dari wilayah tersebut,” ungkapnya.
Senada dengan itu, HRD PT BMS, Fahrul, juga memaparkan data rekrutmen secara detail dan menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menyelesaikan hak-hak sembilan karyawan yang di-PHK dua tahun lalu dan belum menerima kompensasi. “Ini adalah tanggung jawab perusahaan yang akan kami selesaikan secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Abdul Samad selaku perwakilan Ormas Silu Raya menegaskan bahwa kehadiran organisasinya merupakan bentuk kepedulian terhadap warga lokal yang ingin bekerja di tanah kelahirannya. “Kami akan terus mengawal dan tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang hanya mencari keuntungan di Tana Luwu tanpa memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Gerakan ini adalah bentuk moral kami sebagai organisasi masyarakat di Tana Luwu, khususnya Kabupaten Luwu.”
(*)






