Metroluwuraya.com | Palopo, 3 Februari 2025 – Ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi KPK Palopo kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo pada Senin (3/2). Mereka menuntut penyelesaian 40 dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA ini berlangsung di tengah penjagaan ketat, dengan gerbang kantor Kejari tertutup rapat. Para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi melalui pengeras suara, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses dan menangkap aktor utama di balik kasus-kasus korupsi tersebut.
Dugaan “Main Mata” dan Kekecewaan Demonstran
Koordinator aksi, Pahrul alias Poyo, menduga adanya permainan antara aparat hukum di Kota Palopo dengan para koruptor, sehingga tidak ada satu pun kasus yang benar-benar menyeret dalang utamanya. Ia secara khusus menyinggung peran seorang tokoh yang disebut sebagai “Putra Mahkota” di era kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Judas Amir.
Kekecewaan demonstran semakin memuncak ketika mengetahui Kepala Kejari Palopo tidak berada di tempat. Mereka berharap bisa berdialog langsung untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Kalau tidak mau menemui kami, silakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kejari,” tegas Poyo dalam dialognya dengan salah satu pegawai Kejari Palopo.
Kejari Palopo Terima Pernyataan Sikap
Sekitar lima menit setelah aksi berlangsung, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga Pradila Sanjaya, akhirnya menemui demonstran. Ia menerima pernyataan sikap mereka dan menjelaskan bahwa tidak semua kasus korupsi diusut oleh Kejari Palopo, karena sebagian ditangani oleh aparat penegak hukum lainnya.
Arifin, salah satu pengurus KNPI Kota Palopo, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan sikapnya terhadap korupsi.
“Saya malu berteman dengan koruptor. Tindakan korupsi adalah kemerosotan moral yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan sosial akibat korupsi. “Rakyat semakin miskin, sementara para koruptor semakin kaya,” tambahnya.
Sebagai penutup, Pahrul menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Kejari Palopo.(*)






