Metroluwuraya.com| Persoalan ketersediaan obat di Puskesmas Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mendapat sorotan dari Penanggung Jawab Advokasi Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat sekaligus Aktivis Muda Luwu, Rifky Kribo.
Rifky menyampaikan keprihatinannya atas informasi mengenai kelangkaan obat penurun panas di fasilitas kesehatan tersebut. Menurutnya, ketersediaan obat dasar merupakan bagian penting dalam menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat, bukan sebuah pemberian. Karena itu, ketersediaan obat dasar di fasilitas kesehatan pemerintah harus menjadi perhatian serius,” tegas Rifky dalam pernyataannya di Belopa, Selasa (18/8/2026).
Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena terjadi pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, semangat kemerdekaan seharusnya juga tercermin melalui terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan.
Rifky juga menyoroti informasi mengenai adanya pasien yang disebut harus membeli obat di luar fasilitas Puskesmas ketika obat yang dibutuhkan tidak tersedia.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut benar terjadi, perlu ada evaluasi terhadap sistem pengadaan, ketersediaan, serta distribusi obat agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kita jangan hanya melihat persoalan dari sisi pasien. Yang harus dievaluasi adalah bagaimana sistem pengadaan dan distribusi obat berjalan sehingga obat dasar bisa kosong di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Desak Dinas Kesehatan Lakukan Evaluasi
Atas persoalan tersebut, Rifky mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap ketersediaan obat di Puskesmas Bua maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Ia meminta beberapa langkah segera dilakukan, antara lain:
Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ketersediaan obat di Puskesmas se-Kabupaten Luwu;
Mengevaluasi sistem pengadaan dan distribusi obat;
Memastikan kebutuhan obat dasar masyarakat tersedia secara memadai;
Memberikan kejelasan terkait mekanisme pelayanan apabila obat yang dibutuhkan pasien sedang tidak tersedia;
Menelusuri penyebab terjadinya kekosongan obat serta memastikan adanya langkah perbaikan.
Rifky juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi semata, tetapi diikuti dengan perbaikan sistem sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai masyarakat harus menanggung beban tambahan karena persoalan yang terjadi di dalam sistem pelayanan. Kalau memang ada pasien yang terpaksa membeli obat di luar, harus ada kejelasan mengenai mekanisme dan tanggung jawabnya,” katanya.
Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat
Rifky menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga melalui terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.
“Makna kemerdekaan harus bisa dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika masyarakat sakit, mereka harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan akses terhadap obat yang dibutuhkan,” tegasnya.
Ia memastikan Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat akan terus memantau persoalan tersebut dan mendorong adanya solusi konkret dari pihak terkait.
“Rakyat Luwu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya janji, tetapi perbaikan nyata,” pungkas Rifky.
(*)






