Metroluwuraya.com, Luwu | Bua, 28 Januari 2025 – Proyek pembangunan peving block di Desa Barowa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menuai kritik tajam dari masyarakat dan berbagai kalangan. Proyek yang menggunakan Dana Desa tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Warga melaporkan adanya kerusakan seperti peving block yang pecah, turun ke bawah, serta bekisting yang hancur.
Pantauan di lapangan juga menemukan ketiadaan papan proyek dan prasasti sebagai bentuk transparansi anggaran. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikelola secara terbuka dan akuntabel.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini. Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi nyatanya proyek ini sudah rusak meski baru selesai. Papan proyek pun tidak ada,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah aktivis yang peduli terhadap pengawasan pembangunan desa juga ikut bersuara. Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap proyek tersebut dan berencana melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti ada penyimpangan.
“Kami mendesak agar pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan. Dana Desa adalah amanah rakyat, dan pengelolaannya harus transparan serta sesuai aturan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mendorong penindakan tegas,” kata salah seorang aktivis.
Warga Desa Barowa juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu serta Inspektorat untuk segera memeriksa proyek tersebut. Mereka berharap adanya tindakan konkret untuk memastikan proyek sesuai perencanaan dan standar teknis yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.(Tim Redaksi)






