LUWU | METROLUWURAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi mengesahkan 10 desa sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Apel Siaga Bersama dan Pengesahan Desa Tangguh Bencana di SDN 476 Makalua, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Minggu (20/9/2026).
Program ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Luwu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan relawan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Luwu, Andi Baso Tenri Esa, dalam laporannya mengatakan pembentukan Destana diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali ancaman bencana, memperkuat kelembagaan, serta mendorong kemandirian desa dalam melakukan respons awal hingga pemulihan pascabencana.
“Desa Tangguh Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapan masyarakat, baik individu, keluarga maupun komunitas, dalam menghadapi ancaman bencana di wilayahnya,” ujarnya.
Apel siaga tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Luwu, relawan Destana dari 10 desa, PMI Kabupaten Luwu serta masyarakat. Pelaksanaannya merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak, termasuk dukungan PT Masmindo Dwi Area, Puspena Universitas Cokroaminoto Palopo dan masyarakat Desa Kadundung.
Bupati Luwu H. Patahudding mengatakan pengesahan Destana bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat yang memiliki kemampuan menghadapi risiko bencana.
“Desa harus mampu mengenali risiko bencana di wilayahnya, melakukan pencegahan dan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mampu merespons dan memulihkan diri ketika bencana terjadi,” kata Patahudding.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, relawan, TNI-Polri dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan bencana.
Bupati juga mendorong dunia usaha, khususnya PT Masmindo Dwi Area dan PT Bumi Mineral Sulawesi, untuk terus mengambil bagian melalui dukungan sumber daya, sarana dan prasarana, edukasi kebencanaan maupun program tanggung jawab sosial perusahaan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.
Menurutnya, masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian utama dalam upaya penanggulangan bencana. Warga tidak hanya diharapkan menjadi penerima bantuan saat bencana terjadi, tetapi juga terlibat dalam pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan hingga proses pemulihan.
“Desa Tangguh Bencana yang telah dibentuk ini jangan menjadi lembaga formalitas belaka, tetapi lebih kepada pengabdian terhadap masyarakat dan desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu secara resmi mengesahkan 10 desa sebagai Destana Kabupaten Luwu Tahun 2026.
Kesepuluh desa tersebut yakni Desa Ulusalu, Tolajuk, Boneposi, Rante Balla dan Kadundung di Kecamatan Latimojong; Desa Bonelemo di Kecamatan Bajo Barat; Desa Karangkarangan, Lengkong dan Padang Kalua di Kecamatan Bua; serta Desa Bosso Timur di Kecamatan Walenrang Utara.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi tanggap darurat bencana banjir. Simulasi tersebut menjadi sarana untuk menguji kesiapan relawan dan masyarakat dalam melakukan respons ketika bencana terjadi.
Pengesahan Destana ini juga mendukung program prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Misi 7, yakni mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Melalui pembentukan Destana, Pemkab Luwu menargetkan terbangunnya masyarakat yang lebih siap, mandiri dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko bencana di wilayahnya.
(*)






