Wabup Luwu Tekankan Layanan Kesehatan Bebas Diskriminasi dan Berkeadilan

Info Publik14 Dilihat

Metroluwuraya.com| Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong terwujudnya layanan kesehatan yang inklusif dan bebas dari praktik diskriminasi. Hal ini ditandai dengan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan ASN di bidang kesehatan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam pelayanan publik. Acara diawali dengan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Korpri Kabupaten Luwu.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Ia mengingatkan pentingnya menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, inklusivitas, serta kesadaran hukum bagi seluruh ASN.

“Layanan di puskesmas maupun rumah sakit harus menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa hak atas kesehatan telah dijamin oleh konstitusi. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, serta memajukan HAM.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan aparatur terkait memegang peran penting sebagai ujung tombak dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang adil, layak, dan manusiawi tanpa adanya perbedaan perlakuan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa ASN di sektor kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai pelaksana nilai-nilai HAM di daerah.

“Pelayanan kesehatan harus menjamin inklusivitas dan bebas diskriminasi sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam penghormatan dan pemenuhan HAM,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan layanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, serta Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap para ASN di sektor kesehatan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip HAM, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara menyeluruh.

 

(*)

Komentar