Tambang Ilegal di Luwu Berjalan Bebas, Isu Oknum Aparat Menguat

Metroluwuraya.com, Luwu | Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan berlangsung secara terbuka selama lebih dari sebulan terakhir tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan keterangan warga, kegiatan tersebut berjalan hampir setiap hari dengan melibatkan alat berat, meskipun tidak memiliki izin resmi. Bahkan, dalam waktu dekat, jumlah alat berat disebut akan bertambah untuk mempercepat proses eksploitasi.

“Sudah berjalan sekitar satu bulan. Rencananya alat berat akan ditambah,” ungkap salah seorang warga.

Yang menjadi perhatian publik adalah adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Isu ini telah beredar luas di tengah masyarakat, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Apabila dugaan tersebut terbukti, hal ini tidak hanya melanggar aturan di sektor pertambangan, tetapi juga berpotensi mencoreng integritas lembaga penegak hukum.

Di sisi lain, warga mulai mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan alat berat dan metode penambangan yang tidak sesuai standar berisiko merusak kondisi tanah, memicu longsor, serta mencemari sumber air—terutama jika melibatkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Kekhawatiran juga muncul terkait keberlangsungan lahan pertanian dan ketersediaan air bersih yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat setempat.

Hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya langkah penertiban dari pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, seorang pria bernama Obet yang mengaku terlibat dalam koordinasi aktivitas tambang membenarkan bahwa kegiatan tersebut sempat berjalan dan direncanakan akan kembali dilanjutkan. Ia menyebutkan, saat ini tengah dilakukan penambahan alat berat.

“Memang sudah berjalan sekitar satu bulan. Satu alat berat mengalami kerusakan, sementara yang lain sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan rencana pembukaan lokasi tambang baru di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Latimojong.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik tambang ilegal di Sulawesi Selatan yang belum tertangani secara maksimal. Tanpa pengawasan ketat dan tindakan tegas, aktivitas serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *