Metroluwuraya.com| Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Luwu, Senin (11/05/2026), disaksikan awak media, korban, serta masyarakat. Press conference dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, didampingi Kanit I Sat Reskrim Ipda Hirsul, KBO Reskrim Ipda Awaluddin, dan Kapolsek Belopa AKP Ralim.
Dalam keterangannya, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan warga.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Empat terduga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26). Mereka diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di wilayah Belopa, Belopa Utara, hingga Kecamatan Suli.
Kanit I Sat Reskrim Polres Luwu, Ipda Hirsul, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah gadai di Belopa dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurutnya, Tim Resmob Polres Luwu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua orang lebih dahulu diamankan di Kabupaten Luwu, lalu dilakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya di Kabupaten Pangkep.
Saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti, tiga pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 32 unit handphone android berbagai merek, satu unit iPhone 16, satu unit iPhone 14 Pro Max, satu unit iPhone 8, satu unit iPad Gen 11, satu unit XPad Infinix, televisi Philips 42 inci, satu unit laptop, dua unit sepeda motor, besi pahat yang diduga digunakan membobol atap bangunan, hingga ayunan bayi yang dipakai mengangkut barang hasil curian.
Salah seorang korban, Tio, pemilik rumah gadai di Belopa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Luwu atas keberhasilan mengungkap kasus yang dialaminya.
Ia mengaku merasa terbantu dan lebih tenang setelah polisi bergerak cepat menangani laporan tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu turut memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus curat di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuktikan respons cepat aparat kepolisian terhadap setiap laporan warga.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(*)






