Rumpun Pong Titing Klarifikasi Sikap: Tolak Aksi Bustam, Dukung Relokasi Makam Secara Damai

PT Masmindo382 Dilihat

Metroluwuraya.com, Luwu – Rumpun Pong Titing, salah satu garis utama dalam keluarga besar Titing, menyatakan menolak aksi pemblokiran jalan tambang yang dilakukan Bustam Titing dan pihak terkait. Sebaliknya, keluarga ini mendukung penuh relokasi makam secara adat dan kelanjutan proyek tambang emas PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Latimojong, Kabupaten Luwu.

Sikap resmi ini disampaikan setelah keluarga besar Pong Titing melakukan komunikasi langsung dengan pihak MDA, menyusul viralnya pemberitaan pemblokiran jalan tambang di media sosial. Aksi pemblokiran tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan tercemarnya nama baik keluarga Pong Titing yang tersebar di berbagai daerah, seperti Palu dan Kalimantan.

“Kami tidak pernah diberi tahu soal sengketa makam ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang, termasuk internal keluarga kami sendiri,” ujar Korri Titing, perwakilan keluarga, saat pertemuan dengan tim Community Development MDA.

Setelah menggelar dialog internal, keluarga besar Pong Titing sepakat mendukung relokasi makam dengan syarat prosesi dilakukan secara adat, bermartabat, dan menghormati leluhur. Tokoh senior keluarga, Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin pemindahan makam, yang dilakukan secara sukarela oleh keluarga. MDA memfasilitasi seluruh kebutuhan relokasi, mulai dari lokasi hingga logistik agar makam tetap terawat dan layak diziarahi.

Sikap keluarga ini bertolak belakang dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengaitkan klaim tanah ±62 hektar dengan keberadaan makam untuk mendesak pemenuhan tuntutannya. Menurut keluarga besar Pong Titing, klaim tersebut tidak berdasar hukum dan justru berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami khawatir jika dibiarkan, publik akan mengira keluarga Pong Titing berniat memeras atau menghambat investasi. Padahal, kami justru ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan sepanjang dilakukan dengan menghargai nilai adat,” ujar Lewi Titing.

Keluarga juga menyayangkan aksi pemblokiran jalan yang berlangsung hampir sepekan karena berdampak pada operasional dan pasokan logistik tambang. Mereka menegaskan sebagian besar pelaku blokade bukan bagian dari keluarga Pong Titing dan menyerahkan sepenuhnya kepada MDA untuk menempuh langkah hukum atas tindakan penghalangan tersebut.

Pihak MDA menyambut baik klarifikasi dan sikap kolaboratif keluarga Pong Titing. Dukungan ini diharapkan menjadi titik balik dalam meredam ketegangan serta memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Komitmen kami adalah menjunjung tinggi nilai adat sekaligus menjaga kelangsungan investasi yang legal dan sah. Sikap dari keluarga Pong Titing adalah bukti bahwa jalan dialog masih mungkin, asal dibangun atas dasar saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.

(*)

Komentar