Puluhan Excavator Beroperasi di Tambang Ilegal Bajo Barat, Publik Tunggu Langkah Tegas Kapolres Luwu

Metroluwuraya.com, Luwu | Kepemimpinan di Kepolisian Resor (Polres) Luwu resmi berganti. Jabatan Kapolres kini dipegang oleh AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo setelah menggantikan AKBP Adnan Pandibu.

Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (30/7/2026), dipimpin oleh Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Usai dilantik, AKBP Andrias langsung berada di Kabupaten Luwu untuk mengikuti agenda pisah sambut bersama pejabat sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Memasuki masa tugasnya sebagai Kapolres Luwu, AKBP Andrias dihadapkan pada persoalan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat, yakni maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat.

Aktivitas yang disebut berlangsung di Desa Marinding, Saronda, dan Tumbubara itu dikabarkan telah berjalan selama beberapa bulan. Hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat adanya penindakan yang memberikan efek jera terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan penambangan dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator. Dari hasil pemantauan di lapangan, puluhan unit alat berat terlihat beroperasi di sejumlah titik lokasi tambang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa jumlah excavator di lokasi terus bertambah.

“Awalnya sekitar 10 unit, kemudian terus bertambah. Sekarang diperkirakan sudah mencapai sekitar 30 unit. Aktivitas penambangan umumnya berlangsung pada malam hingga pagi hari, sementara siang hari para pekerja beristirahat,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Sumber tersebut juga menduga aktivitas itu mendapat dukungan dari sejumlah investor. Informasi yang beredar di tengah masyarakat pun menyebutkan jumlah excavator yang beroperasi kini diperkirakan mencapai sekitar 30 unit dan tersebar di beberapa titik di wilayah Bajo Barat.

Selain keberadaan tambang ilegal, berkembang pula isu mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan adanya aliran dana bernilai puluhan juta rupiah dari setiap unit excavator kepada oknum tertentu.

Ramainya aktivitas pertambangan tanpa izin yang melibatkan puluhan alat berat selama berbulan-bulan memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, AKP Ibnu Rabbani belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Polres Luwu, masyarakat berharap AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dapat mengambil langkah konkret dan tegas dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Bajo Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, publik juga menantikan penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, sehingga seluruh informasi yang berkembang dapat memperoleh kepastian melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

 

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *