PT Masmindo Dwi Area Audiensi dengan Kakanwil BPN Sulsel

Makassar, Metroluwuraya.com | Tegaskan Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Jelang Tahap Konstruksi Proyek Awak Mas

PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang mengelola Proyek Awak Mas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar audiensi strategis dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Marhendra, pada 8 Mei 2025 di Makassar. Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan kepastian hukum dan pengamanan aset menjelang dimulainya tahap konstruksi proyek.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh jajaran BPN dan perwakilan MDA, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk dinamika kepemilikan lahan dan klaim dari beberapa pihak di wilayah operasional perusahaan. MDA menyampaikan harapannya agar BPN dapat memberikan dukungan dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, yang krusial bagi kelancaran investasi dan pembangunan infrastruktur tambang.

Kepala Kanwil BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan dukungan penuh terhadap Proyek Awak Mas. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga kepastian hukum atas wilayah Kontrak Karya (KK) MDA. Proyek ini dinilai sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, baik di Kabupaten Luwu maupun di tingkat provinsi.

Direktur Legal & Corporate Services MDA, Erlangga Gaffar, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan dari BPN. Ia menegaskan bahwa MDA berkomitmen menjalankan operasional perusahaan dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, serta kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan dukungan penuh dari Kanwil BPN dan Satuan Tugas Percepatan Investasi, MDA optimistis dapat merealisasikan produksi emas perdana (First Gold) pada Agustus 2026, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu dan Sulawesi Selatan secara luas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *