Metroluwuraya, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengapresiasi sekaligus mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperluas manfaat keberadaan tambang guna mendorong pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra-sentra ekonomi desa.
Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, pada Selasa (7/10/2025).
Safari desa tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara MDA dengan Pemkab Luwu dan Forkopimda di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas soal perlindungan investasi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta jajaran manajemen MDA, termasuk Direktur Tammam Jannata dan Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data resmi yang diserahkan MDA, jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang saat ini telah mencapai ratusan orang.
Namun, Bupati juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 terjadi lonjakan jumlah penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong, sehingga menimbulkan tantangan tersendiri.
“Jangan sampai penduduk setempat justru tergeser dari kesempatan kerja. Karena itu, peran POKJA Percepatan Investasi sangat penting untuk mengawal proses rekrutmen tenaga kerja agar dilakukan secara adil dan transparan,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, POKJA menjadi kanal resmi penyaluran aspirasi masyarakat, sekaligus wadah perumusan solusi dan pengawasan kesepakatan bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan.
“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita membuka peluang usaha, membangun sentra ekonomi baru, agar setiap rumah tangga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” tutur Patahudding.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung MDA agar segera berproduksi sehingga dapat menopang pembangunan infrastruktur di lingkar Latimojong,” sambungnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur MDA Tammam Jannata menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung sepenuhnya arahan pemerintah daerah.
“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan melalui koperasi di setiap desa,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara tertib.
“Sesuai Pasal 162 UU Minerba, aspirasi tidak boleh diwujudkan melalui tindakan melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional tambang. Silakan sampaikan aspirasi melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001,” tegasnya.
Dengan komitmen bersama ini, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial serta ekonomi di Latimojong semakin kondusif, peluang kerja dan usaha semakin luas, dan kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring berjalannya proyek Awak Mas.
(*)


Komentar