MDA Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Awak Mas Satu Pintu via Pokja Luwu

PT Masmindo2029 Dilihat

Metroluwuraya, Luwu – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Sejumlah warga menutup akses jalan dengan tuntutan agar puluhan pemuda setempat diterima bekerja di Proyek Awak Mas.

Aksi ini dipicu beredarnya informasi tidak benar mengenai adanya penerimaan tenaga kerja baru. Kabar yang tidak terverifikasi tersebut cepat menyebar melalui media sosial dan memicu keresahan warga.

Direktur PT Masmindo Dwi Area (MDA) Erlangga Gaffar menegaskan pihaknya telah memiliki mekanisme resmi perekrutan tenaga kerja yang transparan melalui kerja sama dengan Pokja Luwu. Seluruh lowongan baik di MDA, Petrosea, MMI, maupun subkontraktor lainnya disalurkan melalui Pokja untuk kemudian difilter bersama perangkat desa.

“Sistem ini dirancang agar perekrutan berlangsung transparan, adil, dan akuntabel,” jelas Erlangga.

Meski demikian, sebagian warga yang memalang jalan tetap bersikeras agar puluhan warganya bisa diterima langsung oleh perusahaan tanpa melalui prosedur resmi.

Keprihatinan terkait maraknya aksi pemalangan sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mammang. Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Pokok 2026, ia menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Di Kabupaten Luwu ini tidak ada kenyamanan investasi, seperti maraknya pemalangan jalan yang dibangun pemerintah daerah sendiri,” ujarnya.

Pakar hukum agraria dan sumber daya alam, Prof. Abrar Saleng, turut menekankan pentingnya menjaga kepastian hukum dalam pelaksanaan Kontrak Karya. Menurutnya, MDA sebagai perusahaan nasional sudah sah menjalankan usaha dengan seluruh dokumen lengkap sesuai regulasi.

“Kontrak Karya adalah perjanjian strategis yang menjamin hak negara dan badan usaha. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi dengan alasan tidak jelas, negara wajib hadir untuk memastikan hak-hak perusahaan terlindungi,” kata Prof. Abrar.

Ia menegaskan investasi tambang tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga masyarakat dan negara melalui pembukaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi daerah.

“Jika konflik seperti pemalangan jalan ini terus terjadi, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tetapi juga masyarakat dan negara,” imbuhnya.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat investasi serta mekanisme resmi perekrutan tenaga kerja. Tanpa dukungan sosial yang kondusif, investasi sebesar Proyek Awak Mas berpotensi tidak optimal memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat Luwu.

(*)

Komentar