Kediri, Metroluwuraya.com | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menyelenggarakan Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai upaya konkret dalam mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (24/5/2025), dan diikuti secara hybrid oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia.
Sebanyak 290 lembaga pendidikan di bawah naungan LDII, dari jenjang TK hingga SMA, berpartisipasi dalam pelatihan ini secara daring dan luring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas satuan pendidikan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, selaras dengan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Ketua DPP LDII, Rubiyo, menegaskan pentingnya menjadikan sekolah dan pesantren sebagai ruang yang mendukung perkembangan holistik siswa dan santri. “LDII berupaya membangun sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan melalui pengembangan serta penerapan 29 karakter luhur,” ujar Rubiyo, yang juga peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Rubiyo menyebut, pelatihan TPPK ini merupakan bentuk dukungan LDII terhadap kebijakan pemerintah. “Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 mengamanatkan pembentukan TPPK di setiap satuan pendidikan. Kami sepenuhnya menyelaraskan program Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan (SANM) dengan kebijakan ini,” jelasnya.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa angka kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi. Berdasarkan data Asesmen Nasional 2022, satu dari tiga anak di Indonesia berpotensi mengalami kekerasan seksual dan perundungan, sementara satu dari empat anak berisiko mengalami hukuman fisik.
“Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 menekankan pentingnya pembentukan TPPK serta pelibatan aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat,” ujar Rusprita. Ia juga memaparkan tiga aspek penting dalam mewujudkan lingkungan belajar yang ideal, yaitu: aman, nyaman, dan menyenangkan.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kejiwaan dari RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya, dr. Riko Lazuardi, menyoroti pentingnya kesigapan satuan pendidikan dalam menangani dampak psikologis akibat kekerasan. Ia menjelaskan bahwa penanganan awal harus melibatkan intervensi krisis, pemetaan dampak, serta dukungan empatik terhadap korban.
“Institusi pendidikan harus transparan dalam menangani kasus kekerasan. Jangan ditutupi, aturan harus ditegakkan, dan pelanggaran harus ditindak,” tegas Riko.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah KH Sunarto, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Mustakim, Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII H. Muslim Tadjuddin Chalid, dan Ketua DPW LDII Jawa Timur H. Amrozi Konawi. (*)


Komentar