Lapas Palopo Tutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan TA 2025, 84 WBP Ikuti Program Pemulihan

Lapas Palopo264 Dilihat

Metroluwuraya.com, Palopo | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo resmi mengakhiri pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025. Penutupan kegiatan berlangsung di Aula Lapas Palopo, Selasa (16/12/2025), dan diikuti sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Puluhan WBP tersebut sebelumnya mengikuti program rehabilitasi yang dirancang secara bertahap dan terstruktur. Rinciannya, 50 orang mengikuti program rehabilitasi 15 hari, 14 orang menjalani program 30 hari, dan 20 orang lainnya mengikuti program rehabilitasi intensif selama 90 hari. Seluruh program dilaksanakan melalui pendekatan kesehatan, psikososial, serta pembinaan kepribadian.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemulihan WBP dari ketergantungan narkotika.

“Rehabilitasi ini bukan hanya soal pemulihan fisik, tetapi juga membangun kesadaran, kemandirian, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik,” kata Jose Quelo dalam sambutannya.

Penutupan layanan rehabilitasi tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan sinergi dalam mendukung keberhasilan pembinaan dan rehabilitasi pemasyarakatan.

Rangkaian acara dimulai dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Palopo, serta sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang sekaligus menutup secara resmi kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, MUT Zaini, A.Md.IP., S.Sos., M.S., menyampaikan apresiasi atas konsistensi Lapas Palopo dalam menjalankan program rehabilitasi.

“Rehabilitasi pemasyarakatan adalah investasi jangka panjang. Ketika warga binaan pulih dan berubah, itu berarti kita turut membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” ujarnya.

Sebagai simbol berakhirnya program, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo. Prosesi ini menjadi penanda berakhirnya layanan rehabilitasi sekaligus harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta pembinaan warga binaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan berkelanjutan.

 

(Redaksi)

Komentar