Metroluwuraya.com, Palopo| Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup memberikan apresiasi kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1403/Palopo atas kinerja sebagai instansi vertikal yang berhasil menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2025 secara 100 persen tepat waktu melalui sistem Coretax.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, kepada Dandim 1403/Palopo Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro. Penyerahan berlangsung di lobi Makodim 1403/Palopo yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (16/04/2026).
Nelson menyampaikan apresiasi atas tingkat kepatuhan dan kedisiplinan jajaran Kodim 1403/Palopo dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, capaian tersebut bisa menjadi contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya.
“Kami mengapresiasi komitmen Kodim 1403/Palopo yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Ini menjadi teladan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Dandim 1403/Palopo Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro menyebut keberhasilan ini merupakan hasil dari kesadaran dan komitmen seluruh prajurit dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, seraya menegaskan bahwa kedisiplinan prajurit dalam membayar pajak akan terus dipertahankan.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kepatuhan, apalagi pelaporan SPT kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui pajak.go.id kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
(*)


Komentar