Metroluwuraya.com, Luwu – Kepala Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Wardani, diduga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Luwu terkait dugaan tindak pidana korupsi. Informasi ini diperoleh dari sumber internal dan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu, saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum kepala desa tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci substansi perkara yang ditangani.
“Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Kami sudah pernah mengundang yang bersangkutan,” ujar Kasat Reskrim.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Botta, Wardani, tidak membantah kabar pemeriksaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia membenarkan bahwa dirinya tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
“Iyye, memang dalam proses penanganan itu, Pak,” tulis Wardani.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala desa di wilayah Kabupaten Luwu yang terseret persoalan hukum, khususnya dugaan korupsi.
Hingga kini belum diketahui secara pasti bentuk dugaan penyimpangan anggaran yang diselidiki oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu. Namun, pihak kepolisian memastikan proses hukum masih terus berjalan.
(*)


Komentar