Gugatan RMB-ATK Ditolak MK, Akhmad Syarifuddin: Saatnya Kita Bersama Membangun Palopo

Metroluwuraya.com, Palopo – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo yang diajukan pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK). Dengan demikian, pasangan Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) dinyatakan sebagai pemenang sah Pilkada Palopo 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Wali Kota Palopo terpilih, Akhmad Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya seluruh tahapan sengketa melalui mekanisme konstitusional. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga iklim demokrasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Kami bersyukur atas putusan MK ini. Ini menandai berakhirnya proses panjang Pilkada Palopo. Terima kasih kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta semua pihak yang telah berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan damai,” ujar Akhmad, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Akhmad mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk rival politik, untuk kembali bersatu membangun Kota Palopo.

“Pilkada telah selesai. Tidak ada lagi nomor satu atau dua. Yang ada sekarang adalah Palopo, rumah kita bersama yang harus kita jaga dan bangun,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintahan ke depan akan terbuka terhadap kritik dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, demokrasi tidak berhenti di bilik suara, tetapi harus terus tumbuh melalui ruang-ruang dialog yang sehat.

“Banyak harapan yang dititipkan melalui Pilkada ini. Kami berkomitmen untuk bekerja dengan hati, mendengar aspirasi rakyat, dan merangkul semua kalangan tanpa kecuali,” jelasnya.

Akhmad juga berharap suasana pasca-pilkada tetap kondusif agar masyarakat bisa kembali fokus pada kegiatan yang produktif demi kemajuan bersama.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Tapi kini saatnya kita bersatu. Mari kita pastikan Palopo terus bergerak maju dan menjadi kota yang lebih baik untuk semua,” tutupnya.

(Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *