Dilantik di TPA Tallang Bulawang, Bupati Luwu Titip Pesan Keras soal Integritas Penjabat Sekda

Metroluwuraya.com, Luwu | Bupati Luwu, Patahudding, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Rudi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu. Prosesi pelantikan berlangsung di lokasi yang tak biasa, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Jumat (19/12/2025).

Muhammad Rudi sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu. Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati Luwu menegaskan bahwa pemilihan TPA sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut sarat makna dan menjadi pengingat moral bagi seluruh pejabat dan aparatur sipil negara tentang pentingnya menjaga integritas, tanggung jawab, serta kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan sampai keberadaan pejabat justru dipersepsikan sebagai beban, apalagi lebih buruk dari sampah di mata masyarakat. Sebaliknya, pejabat harus hadir memberi nilai, manfaat, dan membawa nama baik daerah,” tegas Patahudding.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah adalah amanah strategis yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan negara, tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Luwu. Penjabat Sekda dituntut mampu menjadi motor penggerak birokrasi, mengoordinasikan perangkat daerah, serta menjembatani komunikasi antara kepala daerah dan seluruh ASN.

 

Di tengah masa transisi pemerintahan, Penjabat Sekretaris Daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas birokrasi, memastikan program pembangunan tetap berjalan, serta mengawal pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Luwu. Bupati juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memberikan dukungan penuh melalui penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor.

 

 

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *